Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu

Bangun Santoso

Senin, 26 Januari 2026 | 18:29 WIB
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto memberi keterangan ke wartawan, Kamis (12/12/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]
  • Tersangka Hogi Minaya menyepakati Restorative Justice dengan keluarga dua penjambret yang tewas di Sleman, Yogyakarta.
  • Kesepakatan damai difasilitasi Kejari Sleman pada Senin (26/1/2026), namun bentuk konkret perdamaian masih dirundingkan tim hukum.
  • Kasus ini bermula saat Hogi mengejar jambret yang merampas tas istrinya, yang mengakibatkan pelaku tewas tertabrak trotoar.

Suara.com - Babak baru kasus suami kejar jambret istri hingga tewas di Sleman, Yogyakarta, menemui titik terang yang tak terduga. Hogi Minaya (43), yang berstatus tersangka, akhirnya sepakat menempuh jalur damai dengan keluarga dua penjambret yang tewas dalam insiden tersebut.

Kesepakatan ini dicapai melalui mediasi Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Meski kedua belah pihak sudah saling memaafkan, bentuk konkret dari perdamaian tersebut ternyata masih menjadi teka-teki.

Proses mediasi yang emosional ini mempertemukan Hogi dengan keluarga dari dua pelaku jambret. Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengonfirmasi bahwa kesepakatan untuk berdamai telah tercapai.

"Hari ini, kami dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Sleman sebagai jaksa fasilitator melakukan pertemuan dalam upaya RJ kepada kedua belah pihak yaitu tersangka Hogi dan keluarga korban," kata Bambang Yunianto di Sleman, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan bahwa suasana pertemuan berjalan kondusif dan kedua pihak menunjukkan itikad baik untuk mengakhiri perseteruan.

"Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah itu dengan RJ. Alhamdulillah kedua belah pihak setuju untuk dilakukan penyelesaian menggunakan RJ," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Bentuk Perdamaian Masih Dirundingkan

Meskipun kata "damai" sudah terucap, detail pelaksanaannya, termasuk potensi kompensasi atau bentuk pertanggungjawaban lainnya, belum menemukan titik temu. Menurut Bambang, proses negosiasi kini diserahkan kepada tim penasihat hukum masing-masing pihak.

"Meski telah sepakat RJ, namun bentuk perdamaiannya seperti apa belum ditentukan, kedua penasehat hukum akan masih akan berembug lebih lanjut. Perdamaian masih akan dikonsultasikan dan dikomunikasikan lagi antara para penasehat hukum. Baik penasehat hukum tersangka maupun korban. Mudah-mudahan dua tiga hari ke depan sudah ada kesepakatan keputusannya," jelasnya.

Kasus ini sendiri menjerat Hogi dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas. Namun, pihak kejaksaan menilai kasus ini memenuhi syarat untuk diselesaikan di luar pengadilan melalui mekanisme RJ.

"Prinsipnya, memenuhi syarat untuk dilakukan RJ, pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga disampaikan, ini kasus Hogi bisa diupayakan RJ," kata Bambang.

Sebagai tanda kemajuan proses damai ini, Kejari Sleman telah melepas gelang GPS yang selama ini terpasang di kaki Hogi sebagai penanda statusnya sebagai tahanan kota.

"Secara teknis gelang GPS akan dilepas," ujarnya.

Kronologi Aksi Bela Istri Berujung Petaka

Insiden tragis ini bermula dari aksi penjambretan yang menimpa istri Hogi, Arsita Minaya (39), pada April lalu di Jalan Laksda Adisutjipto, Sleman.

Saat itu, tas Arsita yang sedang mengendarai motor dirampas oleh dua pelaku, RDA dan RS.

Secara kebetulan, Hogi yang mengendarai mobil berada tak jauh dari lokasi. Melihat istrinya menjadi korban, Hogi secara spontan tancap gas mengejar kedua pelaku.

Aksi pengejaran tersebut berakhir nahas ketika motor yang dikendarai pelaku menabrak trotoar, menyebabkan keduanya tewas di tempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka

Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka

Liks | Senin, 26 Januari 2026 | 18:11 WIB

Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya

Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya

News | Senin, 26 Januari 2026 | 14:57 WIB

Bela Istri dari Jambret Jadi Tersangka, Bagaimana Hukum Pidana Melihatnya?

Bela Istri dari Jambret Jadi Tersangka, Bagaimana Hukum Pidana Melihatnya?

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 13:04 WIB

Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ

Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ

News | Senin, 26 Januari 2026 | 12:42 WIB

Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice

Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice

News | Senin, 26 Januari 2026 | 11:26 WIB

Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi

Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 18:43 WIB

Saat Sekolah 'Pindah' ke Mall: Serunya Open House Mutiara Persada 2026

Saat Sekolah 'Pindah' ke Mall: Serunya Open House Mutiara Persada 2026

Your Say | Sabtu, 24 Januari 2026 | 18:57 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB