Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 26 Januari 2026 | 18:29 WIB
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto memberi keterangan ke wartawan, Kamis (12/12/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Tersangka Hogi Minaya menyepakati Restorative Justice dengan keluarga dua penjambret yang tewas di Sleman, Yogyakarta.
  • Kesepakatan damai difasilitasi Kejari Sleman pada Senin (26/1/2026), namun bentuk konkret perdamaian masih dirundingkan tim hukum.
  • Kasus ini bermula saat Hogi mengejar jambret yang merampas tas istrinya, yang mengakibatkan pelaku tewas tertabrak trotoar.

Suara.com - Babak baru kasus suami kejar jambret istri hingga tewas di Sleman, Yogyakarta, menemui titik terang yang tak terduga. Hogi Minaya (43), yang berstatus tersangka, akhirnya sepakat menempuh jalur damai dengan keluarga dua penjambret yang tewas dalam insiden tersebut.

Kesepakatan ini dicapai melalui mediasi Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Meski kedua belah pihak sudah saling memaafkan, bentuk konkret dari perdamaian tersebut ternyata masih menjadi teka-teki.

Proses mediasi yang emosional ini mempertemukan Hogi dengan keluarga dari dua pelaku jambret. Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengonfirmasi bahwa kesepakatan untuk berdamai telah tercapai.

"Hari ini, kami dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Sleman sebagai jaksa fasilitator melakukan pertemuan dalam upaya RJ kepada kedua belah pihak yaitu tersangka Hogi dan keluarga korban," kata Bambang Yunianto di Sleman, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan bahwa suasana pertemuan berjalan kondusif dan kedua pihak menunjukkan itikad baik untuk mengakhiri perseteruan.

"Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah itu dengan RJ. Alhamdulillah kedua belah pihak setuju untuk dilakukan penyelesaian menggunakan RJ," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Bentuk Perdamaian Masih Dirundingkan

Meskipun kata "damai" sudah terucap, detail pelaksanaannya, termasuk potensi kompensasi atau bentuk pertanggungjawaban lainnya, belum menemukan titik temu. Menurut Bambang, proses negosiasi kini diserahkan kepada tim penasihat hukum masing-masing pihak.

"Meski telah sepakat RJ, namun bentuk perdamaiannya seperti apa belum ditentukan, kedua penasehat hukum akan masih akan berembug lebih lanjut. Perdamaian masih akan dikonsultasikan dan dikomunikasikan lagi antara para penasehat hukum. Baik penasehat hukum tersangka maupun korban. Mudah-mudahan dua tiga hari ke depan sudah ada kesepakatan keputusannya," jelasnya.

Baca Juga: Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka

Kasus ini sendiri menjerat Hogi dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas. Namun, pihak kejaksaan menilai kasus ini memenuhi syarat untuk diselesaikan di luar pengadilan melalui mekanisme RJ.

"Prinsipnya, memenuhi syarat untuk dilakukan RJ, pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga disampaikan, ini kasus Hogi bisa diupayakan RJ," kata Bambang.

Sebagai tanda kemajuan proses damai ini, Kejari Sleman telah melepas gelang GPS yang selama ini terpasang di kaki Hogi sebagai penanda statusnya sebagai tahanan kota.

"Secara teknis gelang GPS akan dilepas," ujarnya.

Kronologi Aksi Bela Istri Berujung Petaka

Insiden tragis ini bermula dari aksi penjambretan yang menimpa istri Hogi, Arsita Minaya (39), pada April lalu di Jalan Laksda Adisutjipto, Sleman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI