Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:20 WIB
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Koordinator Kontras Andrie Yunus disiram air keras. [Suara.com/Faqih]
  • Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh OTK seusai podcast di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3/2026).
  • Serangan tersebut menyebabkan Andrie mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen pada tubuh dan wajah akibat cairan tersebut.
  • KontraS menduga serangan ini adalah upaya pembungkaman suara kritis para pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Suara.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) usai melakukan kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut serangan tersebut terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.

“Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat cairan tersebut.

KontraS menilai serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan diduga berkaitan dengan upaya membungkam suara kritis, khususnya dari kalangan pembela hak asasi manusia.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” ujar Dimas.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap pembela HAM telah dijamin dalam sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

KontraS mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik serangan tersebut.

Menurut Dimas, penyiraman air keras merupakan tindakan yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan luka berat bahkan kematian.

“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT

YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:27 WIB

Ketika Helm Baja Menjadi Senjata: Saatnya Memulangkan Brimob ke Posnya

Ketika Helm Baja Menjadi Senjata: Saatnya Memulangkan Brimob ke Posnya

Your Say | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:00 WIB

Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?

Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 03:31 WIB

YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal

YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB