Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 26 Januari 2026 | 18:29 WIB
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto memberi keterangan ke wartawan, Kamis (12/12/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]
  • Tersangka Hogi Minaya menyepakati Restorative Justice dengan keluarga dua penjambret yang tewas di Sleman, Yogyakarta.
  • Kesepakatan damai difasilitasi Kejari Sleman pada Senin (26/1/2026), namun bentuk konkret perdamaian masih dirundingkan tim hukum.
  • Kasus ini bermula saat Hogi mengejar jambret yang merampas tas istrinya, yang mengakibatkan pelaku tewas tertabrak trotoar.

Suara.com - Babak baru kasus suami kejar jambret istri hingga tewas di Sleman, Yogyakarta, menemui titik terang yang tak terduga. Hogi Minaya (43), yang berstatus tersangka, akhirnya sepakat menempuh jalur damai dengan keluarga dua penjambret yang tewas dalam insiden tersebut.

Kesepakatan ini dicapai melalui mediasi Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Meski kedua belah pihak sudah saling memaafkan, bentuk konkret dari perdamaian tersebut ternyata masih menjadi teka-teki.

Proses mediasi yang emosional ini mempertemukan Hogi dengan keluarga dari dua pelaku jambret. Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengonfirmasi bahwa kesepakatan untuk berdamai telah tercapai.

"Hari ini, kami dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Sleman sebagai jaksa fasilitator melakukan pertemuan dalam upaya RJ kepada kedua belah pihak yaitu tersangka Hogi dan keluarga korban," kata Bambang Yunianto di Sleman, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan bahwa suasana pertemuan berjalan kondusif dan kedua pihak menunjukkan itikad baik untuk mengakhiri perseteruan.

"Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah itu dengan RJ. Alhamdulillah kedua belah pihak setuju untuk dilakukan penyelesaian menggunakan RJ," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Bentuk Perdamaian Masih Dirundingkan

Meskipun kata "damai" sudah terucap, detail pelaksanaannya, termasuk potensi kompensasi atau bentuk pertanggungjawaban lainnya, belum menemukan titik temu. Menurut Bambang, proses negosiasi kini diserahkan kepada tim penasihat hukum masing-masing pihak.

"Meski telah sepakat RJ, namun bentuk perdamaiannya seperti apa belum ditentukan, kedua penasehat hukum akan masih akan berembug lebih lanjut. Perdamaian masih akan dikonsultasikan dan dikomunikasikan lagi antara para penasehat hukum. Baik penasehat hukum tersangka maupun korban. Mudah-mudahan dua tiga hari ke depan sudah ada kesepakatan keputusannya," jelasnya.

Kasus ini sendiri menjerat Hogi dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas. Namun, pihak kejaksaan menilai kasus ini memenuhi syarat untuk diselesaikan di luar pengadilan melalui mekanisme RJ.

"Prinsipnya, memenuhi syarat untuk dilakukan RJ, pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga disampaikan, ini kasus Hogi bisa diupayakan RJ," kata Bambang.

Sebagai tanda kemajuan proses damai ini, Kejari Sleman telah melepas gelang GPS yang selama ini terpasang di kaki Hogi sebagai penanda statusnya sebagai tahanan kota.

"Secara teknis gelang GPS akan dilepas," ujarnya.

Kronologi Aksi Bela Istri Berujung Petaka

Insiden tragis ini bermula dari aksi penjambretan yang menimpa istri Hogi, Arsita Minaya (39), pada April lalu di Jalan Laksda Adisutjipto, Sleman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka

Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka

Liks | Senin, 26 Januari 2026 | 18:11 WIB

Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya

Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya

News | Senin, 26 Januari 2026 | 14:57 WIB

Bela Istri dari Jambret Jadi Tersangka, Bagaimana Hukum Pidana Melihatnya?

Bela Istri dari Jambret Jadi Tersangka, Bagaimana Hukum Pidana Melihatnya?

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 13:04 WIB

Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ

Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ

News | Senin, 26 Januari 2026 | 12:42 WIB

Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice

Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice

News | Senin, 26 Januari 2026 | 11:26 WIB

Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi

Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 18:43 WIB

Saat Sekolah 'Pindah' ke Mall: Serunya Open House Mutiara Persada 2026

Saat Sekolah 'Pindah' ke Mall: Serunya Open House Mutiara Persada 2026

Your Say | Sabtu, 24 Januari 2026 | 18:57 WIB

Terkini

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB