Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji

Vania Rossa

Selasa, 27 Januari 2026 | 10:05 WIB
Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Penyidik KPK pada Senin (26/1/2026) memeriksa pemilik PT Maktour dan mantan Stafsus Menteri Agama terkait kasus dugaan korupsi.
  • Pemeriksaan melibatkan auditor BPK untuk finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
  • KPK mendalami dugaan aliran dana kuota haji tambahan yang melibatkan saksi Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik hari ini memanggil pemilik PT Maktour Fuad Hasan Mahnsyur (FHM), serta Eks Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA).

“Dilakukan pemeriksaan, yaitu sodara FHM, selaku pemilik dari PT Maktour. Dan dalam pemeriksaan kali ini dilakukan pemeriksaan oleh BPK, dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik. Kemudian hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi sodara IAA,” ujar Budi, juru bicara KPK kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton dengan melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keterlibatan auditor BPK dalam pemeriksaan saksi hari ini merupakan bagian dari finalisasi laporan penghitungan kerugian keuangan negara.

“Pemeriksaan oleh BPK dalam rangka untuk penghitungan kerugian negara ini sudah masuk ke tahap akhir finalisasi,” tegas Budi.

Selain mengejar penghitungan kerugian negara, KPK juga mendalami dugaan aliran dana dalam perkara ini. Sosok IAA menjadi sorotan dalam pemeriksaan kali ini. IAA, yang diketahui pernah menduduki jabatan strategis di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), diduga mengetahui atau terlibat dalam proses perputaran uang dari pihak swasta ke oknum di Kemenag terkait kuota haji tambahan.

Budi menjelaskan bahwa keterangan IAA sangat krusial untuk memetakan siapa saja pihak yang kecipratan uang dari para pengusaha biro travel.

“Pemeriksaan terhadap saudara IAA dimintai soal pengetahuannya mengenai dugaan aliran uang dari para Biro Travel ini kepada pihak-pihak di Kementerian Agama, termasuk dugaan aliran uang yang melalui saudara IAA tersebut,” jelasnya.

Namun, saat ditanya mengenai nominal pasti uang yang mengalir melalui IAA, Budi enggan merinci lebih jauh.

“Untuk jumlah detailnya, akan kami sampaikan saat konferensi pers setelah semua data lengkap,” tambahnya.

baca juga

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

News | Senin, 26 Januari 2026 | 22:37 WIB

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

News | Senin, 26 Januari 2026 | 21:43 WIB

KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag

KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag

News | Senin, 26 Januari 2026 | 21:28 WIB

Terkini

Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover

Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:14 WIB

Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas

Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:11 WIB

Laba BCA Naik 1,8 Persen di Semester I 2026

Laba BCA Naik 1,8 Persen di Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB

Ditanya Isu Reshuffle, Bahlil: Jangan Berspekulasi Melampaui Batas Kewenangan!

Ditanya Isu Reshuffle, Bahlil: Jangan Berspekulasi Melampaui Batas Kewenangan!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB

'Binatang Jalang', Noda Chairul Anwar dalam Skema Korupsi Pakan Binatang

'Binatang Jalang', Noda Chairul Anwar dalam Skema Korupsi Pakan Binatang

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB

Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?

Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:59 WIB

Apa Ada Brand Sepatu Lokal Klaten? Ini Merek dan 9 Seri Terlarisnya di Shopee

Apa Ada Brand Sepatu Lokal Klaten? Ini Merek dan 9 Seri Terlarisnya di Shopee

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:58 WIB

Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air

Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:56 WIB

Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji

Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:50 WIB

Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang

Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:45 WIB

×