Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:59 WIB
Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani turut menyaksikan penandatangan kesepakatan antara MHA Punau Batu - Benau Sajau dengan tiga PBPH (Foto: YKAN)

Suara.com - Bagi sebagian besar masyarakat, hutan mungkin hanya dipandang sebagai kawasan yang perlu dilindungi. Namun bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau-Sajau di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, hutan merupakan ruang hidup yang menentukan keberlangsungan budaya, sumber pangan, sekaligus identitas mereka.

Karena itu, penetapan status hutan adat dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas wilayah yang selama ini mereka kelola. Kepastian tersebut juga dinilai dapat melindungi komunitas yang kini hanya berjumlah 111 jiwa atau 35 kepala keluarga, sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan yang menjadi tempat mereka bergantung.

Langkah menuju penetapan itu mulai terbuka setelah tiga perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), yakni PT Inhutani I Unit Sambarata, PT ITCI Kayan Hutani, dan PT Rizki Kacida Reana, menyepakati pengalokasian sebagian area kerjanya untuk ditetapkan sebagai hutan adat bagi MHA Punan Batu Benau-Sajau.

Kesepakatan yang ditandatangani di Jakarta pada 27 Juli 2026 tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian tumpang tindih kawasan yang selama ini menghambat proses penetapan hutan adat. Model ini juga dinilai membuka peluang kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat dalam menyelesaikan konflik pemanfaatan ruang.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, mengatakan kesepakatan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah mempercepat penetapan hutan adat sebagai bagian dari target nasional seluas 1,4 juta hektare.

"Pemerintah berkomitmen mempercepat penanganan dan penetapan status hutan adat sebagai bagian dari target 1,4 juta hektare di Indonesia. Kesepakatan ini menjadi langkah penting karena menunjukkan bahwa penyelesaian tumpang tindih kawasan dapat dilakukan melalui dialog dan itikad baik para pihak," ujar Catur.

Hutan Menjadi Ruang Hidup Punan Batu

Berbeda dengan banyak komunitas adat lainnya, MHA Punan Batu Benau-Sajau masih mempertahankan pola hidup berburu dan meramu di dalam hutan. Mereka merupakan satu-satunya komunitas di Pulau Kalimantan yang masih aktif menjalankan cara hidup tersebut.

Sebagian besar anggota komunitas masih hidup secara nomaden, berpindah mengikuti ketersediaan sumber pangan di hutan. Mereka tinggal di pondok sederhana, tenda terpal, gua, maupun liang alam di sekitar Sungai Sajau dan Gunung Benau yang telah menjadi ruang hidup mereka selama bergenerasi.

baca juga

Berdasarkan SK Bupati Bulungan Nomor 188.45/319 Tahun 2023, wilayah indikatif adat Punan Batu Benau-Sajau mencakup sekitar 18.430 hektare. Namun sebagian kawasan yang diusulkan sebagai hutan adat masih tumpang tindih dengan sejumlah area berizin.

Menurut Catur, penetapan status hutan adat bukan hanya penting untuk memberikan kepastian ruang hidup bagi masyarakat adat, tetapi juga memperkuat upaya konservasi melalui pengelolaan bersama.

Ia menjelaskan, tata kelola kawasan akan dibangun dengan prinsip mutual recognition dan co-management, sehingga masyarakat adat, pemerintah, dan pemegang izin dapat menjalankan perannya secara setara tanpa mengesampingkan kepentingan masing-masing.

Dengan pendekatan tersebut, penetapan hutan adat diharapkan tidak hanya melindungi keberlangsungan hidup MHA Punan Batu Benau-Sajau, tetapi juga menjadi contoh bagaimana penyelesaian tumpang tindih kawasan dapat ditempuh melalui dialog dan kolaborasi, sekaligus menjaga kelestarian hutan bagi generasi mendatang.

Penulis: Chairunisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?

Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 15:55 WIB

Di Balik Manisnya Kue Pais, Ada Kisah Ketangguhan Masyarakat Adat Tidung yang Ingin Tetap Hidup?

Di Balik Manisnya Kue Pais, Ada Kisah Ketangguhan Masyarakat Adat Tidung yang Ingin Tetap Hidup?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 14:00 WIB

Bikin Geleng-Geleng! 5 Desa di Indonesia dengan Aturan yang Tak Bisa Kamu Temukan di Tempat Lain

Bikin Geleng-Geleng! 5 Desa di Indonesia dengan Aturan yang Tak Bisa Kamu Temukan di Tempat Lain

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:46 WIB

Terkini

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:35 WIB

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:16 WIB

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

×