Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 27 Januari 2026 | 11:25 WIB
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • KPK meminta pernyataan eks Wamenaker Noel mengenai Menteri Keuangan disampaikan dalam persidangan, bukan di luar sidang.
  • Noel didakwa menerima gratifikasi Rp3,3 Miliar serta motor Ducati terkait kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 Kemnaker.
  • Sidang mengungkap bahwa Noel dan rekan-rekannya diduga memeras pemohon sertifikasi K3 dengan total mencapai Rp6,5 Miliar.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di sisi lain, jaksa KPK juga mendakwa Noel menerima suap dan melakukan pemerasan sebesar Rp70 juta dari total nilai pemerasan Rp6,5 miliar bersama sejumlah terdakwa lain, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

“Telah turut serta melakukan perbarengan beberapa Tindak Pidana yang harus dipandang sebagai Tindak Pidana yang berdiri sendiri, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yaitu menguntungkan diri Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp70 juta,” ujar jaksa.

Noel dan kawan-kawan disebut memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar uang dengan total keseluruhan mencapai Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000).

Selain Noel, jaksa juga menyebut terdakwa lainnya, yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Irvian Bobby Mahendro yang menerima Rp978,3 juta (Rp978.354.000), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra Rp652,2 juta (Rp652.236.000), serta Subkoordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan Rp326,1 juta (Rp326.118.000).

Kemudian, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anitasari Kusumawati menerima Rp326,1 juta (Rp326.118.000), Fahrurozi dari Ditjen Binwasnaker dan K3 Rp270,9 juta (Rp270.955.000), serta Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto Rp652,2 juta (Rp652.236.000).

Selanjutnya, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri menerima Rp652,2 juta (Rp652.236.000) dan Koordinator Supriadi Rp294 juta (Rp294.063.000).

Pihak lain yang juga diduga menerima uang hasil pemerasan antara lain Dirjen Binwasnaker dan K3 periode 2020–2024 Haryani Rumondang sebesar Rp381,2 juta (Rp381.281.000), Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 periode 2021–2024 Sunardi Manampiar Sinaga Rp288,1 juta (Rp288.173.000), serta Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 periode 2024–2025 Chairul Fadly Harahap Rp37,9 juta (Rp37.945.000).

Selain itu, Koordinator Bidang Sistem Manajemen Mutu K3 (SMK3) Ida Rachmawati menerima Rp652,2 juta (Rp652.236.000), Subkoordinator Bidang Penjaminan Mutu Lembaga K3 Nila Pratiwi Ichsan Rp326,1 juta (Rp326.118.000), serta Subkoordinator Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 Fitriana Bani Gunaharti Rp326,1 juta (Rp326.118.000).

baca juga

Atas perbuatan tersebut, Noel dan kawan-kawan didakwa melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024

Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:56 WIB

Purbaya Cuek soal Peringatan Noel: Gue Enggak Terima Duit, Gaji Gue Gede!

Purbaya Cuek soal Peringatan Noel: Gue Enggak Terima Duit, Gaji Gue Gede!

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:37 WIB

Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji

Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:05 WIB

Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub, Geram Banyak Kapal Asing Tak Bayar Pajak

Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub, Geram Banyak Kapal Asing Tak Bayar Pajak

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 09:51 WIB

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Banyak Kapal Asing Masuk RI Tak Bayar Pajak

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Banyak Kapal Asing Masuk RI Tak Bayar Pajak

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 09:20 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

News | Senin, 26 Januari 2026 | 22:37 WIB

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

News | Senin, 26 Januari 2026 | 21:43 WIB

KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag

KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag

News | Senin, 26 Januari 2026 | 21:28 WIB

Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft

Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft

News | Senin, 26 Januari 2026 | 20:57 WIB

Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara

Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara

News | Senin, 26 Januari 2026 | 18:52 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×