Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024

Vania Rossa

Selasa, 27 Januari 2026 | 10:56 WIB
Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024
Pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, usai diperiksa KPK (Suara.com/Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • Fuad Hasan Masyhur, pemilik PT Maktour, diperiksa KPK pada Senin (26/1/2026) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
  • Fuad membantah penggunaan kuota ilegal, menegaskan Maktour hanya mengisi porsi yang diinstruksikan Kementerian Agama.
  • Meskipun ada penambahan kuota nasional, jumlah jemaah Maktour tahun 2024 justru turun drastis lebih dari 50 persen.

Suara.com - Pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penambahan kuota haji tahun 2024.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Fuad menyampaikan keterangan mengenai merosotnya jumlah jemaah serta membantah adanya penggunaan kuota ilegal.

Pantauan suara.com di lokasi, Fuad keluar dari Gedung KPK pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Mengenakan jaket hitam, ia tampak tenang saat memberikan keterangan kepada awak media setelah diperiksa sejak pukul 10.05 WIB.

Dalam pernyataannya, Fuad secara tegas meminta agar tidak lagi digunakan istilah "kuota ilegal" terkait tambahan porsi haji yang dikelola biro perjalanannya. Ia menegaskan bahwa Maktour hanya menjalankan instruksi dari pemerintah.

"Jangan kamu bilang ilegal, karena pemerintah memberikan kami kesempatan untuk mengisi. Jadi narasinya kurang tepat kalau bilang ilegal, karena kami yang dimintakan untuk mengisi. Kami diwajibkan untuk isi," tegas Fuad kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui urusan teknis di balik kebijakan tersebut selain menjalankan tugas mengisi porsi yang telah dialokasikan oleh Kementerian Agama.

Meski secara nasional terjadi penambahan kuota haji, Fuad mengungkapkan jumlah jemaah Maktour justru mengalami penurunan drastis pada 2024. Jika pada tahun-tahun sebelumnya mereka memberangkatkan sekitar 600 jemaah, tahun ini jumlahnya merosot lebih dari 50 persen.

"Tahun-tahun sebelumnya bisa di angka 600-an. Tapi justru waktu ada penambahan kuota, jumlah kami berkurang sangat drastis, tidak sampai 300 jemaah yang berangkat," ujarnya.

Fuad merinci, jemaah kuota reguler Maktour pada awalnya berjumlah 276 orang. Dari tambahan kuota yang diberikan pemerintah, ia mengaku hanya menggunakan kurang dari 20 porsi. Selain itu, Maktour juga memberangkatkan sekitar 40 jemaah melalui jalur haji Furoda.

baca juga

Terkait mekanisme pembagian kuota yang kini disidik KPK, Fuad menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan penuh Departemen Agama. Ia menegaskan pelaku usaha atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) hanya mengikuti aturan yang berlaku.

"Untuk pembagian kuota, semua itu menjadi tanggung jawab Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya," tambahnya.

Selain soal kuota, penyidik juga mengonfirmasi rincian biaya yang dikeluarkan Maktour. Fuad menjelaskan biaya haji di biro miliknya memang berbeda dengan penyelenggara lain karena perbedaan fasilitas yang diberikan kepada jemaah.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji

Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:05 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

News | Senin, 26 Januari 2026 | 22:37 WIB

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

News | Senin, 26 Januari 2026 | 21:43 WIB

Terkini

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

×