Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Banyak Kapal Asing Masuk RI Tak Bayar Pajak

Dicky Prastya

Selasa, 27 Januari 2026 | 09:20 WIB
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Banyak Kapal Asing Masuk RI Tak Bayar Pajak
Sekretaris Umum INSA, Darmansyah Tanamas saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/1/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • INSA melaporkan kepada Menteri Keuangan bahwa banyak kapal asing beroperasi di Indonesia tidak membayar PPh dan PPN.
  • Kapal asing diduga menghindari pajak melalui konsultasi dengan konsultan pajak meskipun ada regulasi yang berlaku.
  • Implementasi aturan pajak kapal asing yang belum optimal berpotensi menyebabkan kerugian penerimaan negara sekitar Rp 8 triliun per tahun.

Suara.com - Organisasi Pengusaha Perusahaan Pelayaran atau Indonesian National Shipowners' Association (INSA) melaporkan ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa selama ini banyak kapal asing berlayar ke Indonesia tanpa membayar pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).

Sekretaris Umum INSA, Darmansyah Tanamas mengatakan kalau selama ini kapal asing masuk Indonesia mesti memiliki dua skema perizinan, yakni Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) dan Persetujuan Penggunaan Kapal Asing (PPKA) yang diatur dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun Darmansyah mengungkapkan bahwa dalam praktiknya para kapal asing ini tidak bayar pajak.

"Semua enggak bayar," katanya saat menjalankan sidang debottlenecking bersama Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Berbeda dengan kapal dalam negeri, Darmansyah mengungkapkan kalau selama ini mereka melampirkan certificate of residence sebagai bukti bahwa mereka membayar pajak di negara rekanan kerja sama.

Selain itu, ia juga membeberkan modus kapal asing tak bayar pajak di Indonesia. Darmansyah menyebut bahwa perusahaan asing kerap bertanya ke konsultan pajak agar tak bayar kewajiban pajak.

Sekretaris Umum INSA, Darmansyah Tanamas saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/1/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Sekretaris Umum INSA, Darmansyah Tanamas saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/1/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Kalau kapal Merah Putih (milik Indonesia) Pak, angkut muatan dari Vietnam atau dari Thailand, itu diikat Pak. Kami harus melampirkan surat setoran pajak atas muatan ekspor itu. Baru kami bisa berlayar Pak, ke Indonesia. Tapi kalau di Indonesia enggak ada Pak," keluh dia.

Saat wawancara cegat, Darmanysah mengungkapkan kalau selama ini Pemerintah memiliki aturan untuk memungut pajak dari kapal asing lewat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Pasal 4 sebagai objek pajak, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 417/KMK.04/1996 tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Netto bagi Wajib Pajak Perusahaan Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri.

Hanya saja regulasi itu belum dijalankan dengan optimal di lapangan. Padahal itu bisa jadi peluang untuk meningkatkan penerimaan negara.

baca juga

"Karena pelayaran kita, kalau berlayar di luar negeri, mengangkut barang, itu kita harus bayar pajak. Dan itu harus dibuktikan, bukti setor itu diserahkan pada saat kapal mau berlayar. Jadi salah satu persyaratannya itu. Nah, di sini kan belum diterapkan," beber dia.

Ia juga mengungkapkan kalau peluang penerimaan negara dari pajak kapal asing bisa mencapai Rp 8 triliun per tahun. Ini dihitung dari data BPS terkait muatan ekspor sejak tahun 2021 hingga sekarang dengan pajak 2,64 persen.

"Kalau dari sisi pendapatan, peluang pendapatannya itu per tahun sekitar Rp 8 triliun. Dari asumsi data yang kita ambil dari BPS ya. Karena pajak itu kan sekitar 2,64 persen," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cha Eun Woo Klarifikasi Isu Penggelapan Pajak, Bantah Hindari Penyelidikan

Cha Eun Woo Klarifikasi Isu Penggelapan Pajak, Bantah Hindari Penyelidikan

Your Say | Selasa, 27 Januari 2026 | 08:00 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng 2026 via SMS dan Online, Praktis Banget!

Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng 2026 via SMS dan Online, Praktis Banget!

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 16:52 WIB

Hadapi Sengketa Pajak Rp230 Miliar, Cha Eun Woo Gandeng Firma Hukum Kondang

Hadapi Sengketa Pajak Rp230 Miliar, Cha Eun Woo Gandeng Firma Hukum Kondang

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 20:35 WIB

Eks Wamenaker Noel Klaim Dapat Info A1: Hati-hati Pak Purbaya Akan Dinoelkan!

Eks Wamenaker Noel Klaim Dapat Info A1: Hati-hati Pak Purbaya Akan Dinoelkan!

News | Senin, 26 Januari 2026 | 12:32 WIB

10 Rincian Pajak Wuling Cortez 2026, MPV Mewah Cuma 1 Jutaan Pertahun?

10 Rincian Pajak Wuling Cortez 2026, MPV Mewah Cuma 1 Jutaan Pertahun?

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 09:14 WIB

Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks

Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks

Bisnis | Minggu, 25 Januari 2026 | 19:55 WIB

Terkini

Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang

Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:45 WIB

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:44 WIB

2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya

2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:41 WIB

Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!

Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:39 WIB

4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah

4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:38 WIB

Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas

Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas

Video | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:23 WIB

Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia

Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:22 WIB

Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?

Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:20 WIB

Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro

Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:16 WIB

Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI

Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI

Bri | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:15 WIB

×