Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Banyak Kapal Asing Masuk RI Tak Bayar Pajak

Dicky Prastya

Selasa, 27 Januari 2026 | 09:20 WIB
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Banyak Kapal Asing Masuk RI Tak Bayar Pajak
Sekretaris Umum INSA, Darmansyah Tanamas saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/1/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • INSA melaporkan kepada Menteri Keuangan bahwa banyak kapal asing beroperasi di Indonesia tidak membayar PPh dan PPN.
  • Kapal asing diduga menghindari pajak melalui konsultasi dengan konsultan pajak meskipun ada regulasi yang berlaku.
  • Implementasi aturan pajak kapal asing yang belum optimal berpotensi menyebabkan kerugian penerimaan negara sekitar Rp 8 triliun per tahun.

Suara.com - Organisasi Pengusaha Perusahaan Pelayaran atau Indonesian National Shipowners' Association (INSA) melaporkan ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa selama ini banyak kapal asing berlayar ke Indonesia tanpa membayar pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).

Sekretaris Umum INSA, Darmansyah Tanamas mengatakan kalau selama ini kapal asing masuk Indonesia mesti memiliki dua skema perizinan, yakni Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) dan Persetujuan Penggunaan Kapal Asing (PPKA) yang diatur dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun Darmansyah mengungkapkan bahwa dalam praktiknya para kapal asing ini tidak bayar pajak.

"Semua enggak bayar," katanya saat menjalankan sidang debottlenecking bersama Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Berbeda dengan kapal dalam negeri, Darmansyah mengungkapkan kalau selama ini mereka melampirkan certificate of residence sebagai bukti bahwa mereka membayar pajak di negara rekanan kerja sama.

Selain itu, ia juga membeberkan modus kapal asing tak bayar pajak di Indonesia. Darmansyah menyebut bahwa perusahaan asing kerap bertanya ke konsultan pajak agar tak bayar kewajiban pajak.

Sekretaris Umum INSA, Darmansyah Tanamas saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/1/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Sekretaris Umum INSA, Darmansyah Tanamas saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/1/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Kalau kapal Merah Putih (milik Indonesia) Pak, angkut muatan dari Vietnam atau dari Thailand, itu diikat Pak. Kami harus melampirkan surat setoran pajak atas muatan ekspor itu. Baru kami bisa berlayar Pak, ke Indonesia. Tapi kalau di Indonesia enggak ada Pak," keluh dia.

Saat wawancara cegat, Darmanysah mengungkapkan kalau selama ini Pemerintah memiliki aturan untuk memungut pajak dari kapal asing lewat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Pasal 4 sebagai objek pajak, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 417/KMK.04/1996 tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Netto bagi Wajib Pajak Perusahaan Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri.

Hanya saja regulasi itu belum dijalankan dengan optimal di lapangan. Padahal itu bisa jadi peluang untuk meningkatkan penerimaan negara.

baca juga

"Karena pelayaran kita, kalau berlayar di luar negeri, mengangkut barang, itu kita harus bayar pajak. Dan itu harus dibuktikan, bukti setor itu diserahkan pada saat kapal mau berlayar. Jadi salah satu persyaratannya itu. Nah, di sini kan belum diterapkan," beber dia.

Ia juga mengungkapkan kalau peluang penerimaan negara dari pajak kapal asing bisa mencapai Rp 8 triliun per tahun. Ini dihitung dari data BPS terkait muatan ekspor sejak tahun 2021 hingga sekarang dengan pajak 2,64 persen.

"Kalau dari sisi pendapatan, peluang pendapatannya itu per tahun sekitar Rp 8 triliun. Dari asumsi data yang kita ambil dari BPS ya. Karena pajak itu kan sekitar 2,64 persen," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cha Eun Woo Klarifikasi Isu Penggelapan Pajak, Bantah Hindari Penyelidikan

Cha Eun Woo Klarifikasi Isu Penggelapan Pajak, Bantah Hindari Penyelidikan

Your Say | Selasa, 27 Januari 2026 | 08:00 WIB

Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng 2026 via SMS dan Online, Praktis Banget!

Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng 2026 via SMS dan Online, Praktis Banget!

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 16:52 WIB

Hadapi Sengketa Pajak Rp230 Miliar, Cha Eun Woo Gandeng Firma Hukum Kondang

Hadapi Sengketa Pajak Rp230 Miliar, Cha Eun Woo Gandeng Firma Hukum Kondang

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 20:35 WIB

Eks Wamenaker Noel Klaim Dapat Info A1: Hati-hati Pak Purbaya Akan Dinoelkan!

Eks Wamenaker Noel Klaim Dapat Info A1: Hati-hati Pak Purbaya Akan Dinoelkan!

News | Senin, 26 Januari 2026 | 12:32 WIB

10 Rincian Pajak Wuling Cortez 2026, MPV Mewah Cuma 1 Jutaan Pertahun?

10 Rincian Pajak Wuling Cortez 2026, MPV Mewah Cuma 1 Jutaan Pertahun?

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 09:14 WIB

Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks

Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks

Bisnis | Minggu, 25 Januari 2026 | 19:55 WIB

Terkini

Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas  Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor

Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 15:57 WIB

Mengurangi Limbah Styrofoam dengan Jamur, Bisakah Mushfoam Jadi Alternatif Kemasan?

Mengurangi Limbah Styrofoam dengan Jamur, Bisakah Mushfoam Jadi Alternatif Kemasan?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:55 WIB

Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya

Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:54 WIB

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:53 WIB

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Hotel Inhumans Rilis Lagu Tema untuk Musim Kedua, Tayang Perdana 4 Oktober

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 15:50 WIB

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

Kapal Kargo Iran Diserang Rudal Misterius di Selat Hormuz, Dekat Pulau Qeshm

News | Senin, 14 September 2026 | 15:49 WIB

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

Said Abdullah Nilai Prabowo Sudah Waktunya Reshuffle Kabinet

News | Senin, 14 September 2026 | 15:48 WIB

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

×