Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2026 | 11:30 WIB
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
Adies Kadir Disahkan sebagai Hakim MK. (Tangkap layar)
  • DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi MK dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026.
  • Penetapan Adies Kadir ini menggantikan calon sebelumnya, Inosentius Samsul, untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR.
  • Komisi III DPR RI menekankan perlunya hakim dengan pemahaman hukum komprehensif demi mengembalikan marwah MK.

Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) RI unsur usulan lembaga DPR. 

Adies Kadir ditetapkan untuk menggantikan calon sebelumnya Inosentius Samsul. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2025-2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam laporannya menyampaikan bahwa pergantian ini dilakukan demi kepentingan konstitusional lembaga DPR RI. 

Ia menekankan pentingnya sosok hakim yang mampu menjaga wibawa Mahkamah Konstitusi.

"Komisi III DPR RI memandang saat ini perlu adanya penguatan dalam lembaga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki. Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," ujar Habiburokhman di ruang rapat paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Habiburokhman menjelaskan bahwa keputusan memilih Adies Kadir diambil setelah Komisi III melakukan pembahasan mendalam pada Senin, 26 Januari 2026, dengan mendengarkan pendapat dari seluruh fraksi.

"Komisi III DPR RI pada akhirnya memutuskan menyetujui saudara Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H, M.Hum sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia usulan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," tegasnya.

Ia pun berharap hakim konstitusi terpilih dapat segera ditetapkan oleh Presiden agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan kredibel.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan rapat paripurna langsung meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. 

Saan juga menegaskan bahwa keputusan ini sekaligus mencabut keputusan DPR sebelumnya terkait pencalonan Inosentius Samsul.

"Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara prof doktor insinyur haji Adies Kadir SH Mhum sebagai hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi usul DPR RI sekaligus mencabut keputusan DPR RI nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi yang berasal dari lembaga DPR," tanya Saan.

"Apakah dapat disetujui?" lanjut Saan yang langsung dijawab serentak "Setuju" oleh para peserta rapat diiringi ketukan palu sidang.

Usai mendapatkan persetujuan bulat, Saan kemudian memperkenalkan Adies Kadir secara langsung ke hadapan sidang paripurna.

"Selanjutnya kami perkenalkan calon hakim konstitusi usulan DPR untuk itu kami persilakan maju ke depan," pungkas Saan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK

DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:22 WIB

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:10 WIB

Terkini

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:51 WIB

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:50 WIB

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:43 WIB

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:37 WIB

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:28 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB