DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2026 | 11:22 WIB
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. (Suara.com/Bagaskara)
  • Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin Rapat Paripurna ke-12 di Gedung Nusantara, Jakarta, untuk membahas perubahan agenda.
  • Agenda utama mencakup penetapan pergantian calon Hakim Konstitusi dari unsur lembaga DPR RI menggantikan Inosentius Samsul.
  • Rapat tersebut juga menyetujui empat agenda keputusan penting berdasarkan surat masuk dari berbagai komisi DPR RI.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Dalam rapat tersebut, Saan mengumumkan adanya perubahan agenda penting, salah satunya adalah penyisipan agenda penetapan pergantian calon Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Saan menjelaskan, bahwa perubahan agenda ini dilakukan setelah pimpinan dewan menerima sejumlah surat dari komisi-komisi terkait, khususnya Komisi III DPR RI.

"Dapat kami sampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat, 1. dari pimpinan Komisi III DPR RI nomor b 55 tanggal 26 januari 2026 perihal usulan penggantian hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi RI yang berasal dari unsur lembaga DPR dan nomor b 57 tanggal 26 januari 2026 perihal percepatan reformasi polri untuk diagendakan dalam rapat paripurna terdekat," ujar Saan di podium pimpinan.

Selain itu, Saan juga menyampaikan adanya surat dari Komisi VIII mengenai penjadwalan ulang laporan hasil pembahasan calon anggota Baznas. 

Atas dasar surat-surat tersebut, Saan meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir untuk melakukan penyesuaian agenda rapat paripurna hari ini.

"Berkenaan dengan hal itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk perubahan agenda rapat hari ini menjadi sebagai berikut," lanjut Saan kemudian dijawab kompak setuju oleh anggota.

Secara rinci, Saan memaparkan empat agenda utama yang telah disepakati untuk diputuskan dalam rapat tersebut:

Laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil pembahasan percepatan reformasi polri dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Laporan Komisi 3 DPR RI atas usul penggantian hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Laporan Komisi 2 DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Laporan Komisi 11 DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon deputi gubernur BI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Penekanan pada agenda kedua, yakni pergantian Hakim MK, menjadi sorotan utama karena posisi tersebut berasal dari unsur lembaga DPR RI. Adies Kadir ditetapkan menjadi calon hakim konstitusi menggantikan Inosentius Samsul yang sebelumnya sudah ditetapkan juga dari paripurna sebagai calon hakim konstitusi pengganti Arief Hidayat.

Setelah mendapatkan persetujuan dari anggota yang hadir, rapat pun dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari masing-masing komisi terkait sebelum diambil keputusan tingkat II.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:10 WIB

Seloroh di Rapat Komisi I, Utut Sebut Budisatrio Djiwandono Berpeluang Masuk Jajaran Pemerintah

Seloroh di Rapat Komisi I, Utut Sebut Budisatrio Djiwandono Berpeluang Masuk Jajaran Pemerintah

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:19 WIB

Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra

Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra

News | Senin, 26 Januari 2026 | 19:15 WIB

Terkini

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:51 WIB

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:50 WIB

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:43 WIB

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:37 WIB

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:28 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB