- Rocky Gerung hadir sebagai saksi ahli di Polda Metro Jaya terkait polemik keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi.
- Rocky menilai upaya pengacara Jokowi membela diri justru menunjukkan kepanikan istana terkait isu ijazah tersebut.
- Ia menegaskan bahwa tuntutan publik untuk menunjukkan ijazah adalah hak konstitusional dan ujian etik bagi kepala negara.
Suara.com - Akademisi sekaligus ahli filsafat, Rocky Gerung hadir memberikan pandangan sebagai saksi ahli terkait polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya.
Melalui analisisnya, Rocky Gerung menilai kehadiran dirinya adalah upaya menjaga akal sehat publik.
Ia melihat saat ini Jokowi sedang mengalami kegelisahan mendalam, tidak hanya karena urusan dinasti politik, tetapi juga karena tekanan terkait keaslian ijazahnya.
"Kelihatannya pihak Jokowi makin panik sehingga mulai mengancam kembali, seolah-olah kalau ijazah itu dipertontonkan akan ada chaos," ujarnya, dikutip dari kanal Rocky Gerung Official pada Selasa (27/1/2026).
Rocky menilai langkah hukum yang diambil melalui tim pengacara mantan Presiden justru menjadi bukti otentik adanya kepanikan di lingkaran dalam Istana.
Ia secara khusus menyoroti argumen lawyer Jokowi, Yakub Hasibuan, yang menyatakan bahwa menunjukkan ijazah secara terbuka dapat memicu kekacauan.
Bagi Rocky, argumen tersebut merupakan pengakuan tidak langsung atas kerapuhan posisi mantan Presiden saat ini.
Rocky juga menyinggung informasi dari kader PDIP, Bitor Suryadi, mengenai dugaan keterkaitan pembuatan ijazah di Pasar Pramuka, Jakarta.
Rocky menanggapi pernyataan mengenai hilangnya dua orang aktivis yang diduga mengetahui proses tersebut sebagai misteri yang harus diungkap, karena hal ini memperkuat tuntutan publik akan kejujuran seorang pemimpin.
Baca Juga: Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
"Bahkan saudara Bitor Suryadi terang-terangan mengatakan ia tahu bahwa itu dibikin di Jalan Pramuka. Kan sebetulnya itu membuktikan bahwa banyak betul manusia Indonesia yang ingin ada kejujuran dari Jokowi," jelasnya.
Sebagai saksi atas perjalanan demokrasi, Rocky menegaskan bahwa Presiden adalah "pesuruh" dari kedaulatan rakyat, sehingga warga negara memiliki hak konstitusional untuk bertanya.
Ia menegaskan bahwa tuntutan ini bukanlah urusan hukum antar-individu secara pribadi, melainkan kewajiban administrasi seorang kepala negara kepada rakyatnya.
"Jokowi itu tidak dituntut untuk memperlihatkan ijazahnya sebagai individu yang bernama Jokowi Widodo, bukan, tetapi sebagai kepala negara yang harus mengikuti prosedur administrasi negara."
Ia menambahkan bahwa jika muncul kecurigaan publik terhadap integritas seorang pemimpin, maka hal tersebut sah secara moral dalam ruang demokrasi.
Menurutnya, kontroversi ini kini telah bergeser dari sekadar urusan administrasi menjadi ujian kematangan etik bagi Jokowi.