Baca 10 detik
- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi di Tipikor Jakarta, membantah Riza Chalid mengintervensi penyewaan terminal BBM OTM.
- Ahok menyatakan tidak pernah menerima laporan intervensi dari siapapun mengenai penyewaan terminal BBM Pertamina selama menjabat.
- Ia juga menyatakan ketidaktahuan mengenai perhitungan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun oleh jaksa penuntut umum.
Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.