Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'

Selasa, 27 Januari 2026 | 18:33 WIB
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memberikan klarifikasi terkait isu iuran sebesar 1 miliar dollar AS atau setara Rp16,9 triliun yang berkaitan dengan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Baca 10 detik
  • Menlu Sugiono mengklarifikasi iuran $1 Miliar bukan biaya keanggotaan Dewan Perdamaian.
  • Dana tersebut merupakan kontribusi partisipasi untuk misi kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza di Palestina.
  • Keikutsertaan dana sebesar $1 Miliar menjadikan Indonesia anggota Dewan Perdamaian secara permanen.

Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memberikan klarifikasi terkait isu iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,9 triliun yang dikaitkan dengan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace.

Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan agar Indonesia ikut berpartisipasi.

Namun, Sugiono menekankan bahwa dana tersebut bukanlah uang pangkal keanggotaan alias membership fee, melainkan kontribusi untuk misi kemanusiaan dan pembangunan kembali kawasan konflik.

"Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa membentuk Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi," ujar Sugiono usai rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian tersebut memerlukan pendanaan besar, terutama untuk proses rekonstruksi pascaperang di Palestina.

Untuk itu, negara-negara yang diundang diharapkan dapat berpartisipasi dalam penggalangan dana.

"Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ," tambahnya.

Kendati demikian, Sugiono menegaskan bahwa saat ini tidak ada kewajiban atau paksaan bagi negara yang diundang untuk langsung membayar dalam jumlah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa setiap negara yang diundang secara otomatis berhak menjadi anggota selama tiga tahun.

Baca Juga: Board of Peace dan Paradoks Diplomasi Indonesia

"Nggak, nggak, tidak ada. Itu semua negara yang diundang, itu entitle untuk menjadi member selama 3 tahun," jelas Sugiono.

Namun demikian, ia memberikan catatan bahwa partisipasi dana sebesar 1 miliar dolar AS tersebut berkaitan dengan status keanggotaan jangka panjang di Dewan Perdamaian.

"Jadi kalau misalnya ikut partisipasi di satu miliar, itu artinya dia permanen," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI