Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah

Rabu, 28 Januari 2026 | 08:05 WIB
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Mantan PPK Kemendikbudristek bersaksi pernah diminta Direktur SMP melunasi pembelian rumah di Gading Serpong.
  • Kesaksian ini disampaikan dalam sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Uang sejumlah Rp1 miliar dipinjamkan untuk pelunasan rumah tersebut dan telah dikonfirmasi sudah dikembalikan oleh terdakwa Mulyatsah.

Suara.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMP Kemendikbudristek, Harnowo Susanto mengaku pernah diminta Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah untuk melunasi pembelian rumah.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.

Dalam sidang tersebut, duduk di kursi terdakwa Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek; Mulyatsah selaku Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020-2021; serta Sri Wahyuningsih yang merupakan Direktur Sekolah Dasar pada direktorat yang sama sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tahun anggaran 2020-2021.

Awalnya, Harnowo menjelaskan bahwa Mulyatsah merupakan pendatang asal Padang, Sumatera Barat yang tidak memiliki rumah dan kerabat di Jakarta.

Kemudian saat menjabat sebagai direktur, lanjut Harnowo, Mulyatsah menyampaikan keinginannya untuk memiliki rumah di sekitar Jakarta. Usai melakukan survei, Mulyatsah memutuskan untuk membeli rumah di Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Namun, Harnowo mengungkapkan bahwa saat itu Mulyatsah tidak memiliki cukup uang untuk membeli rumah tersebut. Lantas, Mulyatsah disebut meminta Harnowo dan bawahannya untuk membantu melunasi pembelian rumah.

“Terjadi kekurangan uang, cerita ke kami, intinya bisa enggak minta tolong dibantu untuk melunasi. Nanti setelah rumah yang di apa, di Padang atau ada yayasan nanti kalau sudah laku, nanti diganti, gitu,” kata Harnowo di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Menanggapi itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung soal adanya aliran uang sebanyak Rp 1 miliar. Harnowo kemudian mengonfirmasi bahwa uang tersebut merupakan pinjaman untuk Mulyatsah melunasi pembelian rumah.

“Ya itu kita, kita pinjemin. Ketika itu untuk melunasi pada eh penjualnya, kami langsung antar ke bank yang di daerah Serpong juga,” ujar Harnowo.

Baca Juga: Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?

Di sisi lain, Mulyatsah menegaskan bahwa uang pinjaman untuk pembelian rumah tersebut sudah dikembalikannya.

“Untuk jumlah transfer ke Erwin untuk pembelian rumah, sudah dikembalikan tidak?” tanya Mulyatsah kepada Harnowo.

“Kalau untuk pembelian rumah, sudah diganti,” balas Harnowo.

Sekadar informasi, perkara ini menjerat Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai terdakwa.

Selain Nadiem, tiga nama lain yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini ialah Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek; Mulyatsah selaku Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020-2021; serta Sri Wahyuningsih yang merupakan Direktur Sekolah Dasar pada direktorat yang sama sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tahun anggaran 2020-2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI