Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 28 Januari 2026 | 08:05 WIB
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Suara.com/Dea)
  • Mantan PPK Kemendikbudristek bersaksi pernah diminta Direktur SMP melunasi pembelian rumah di Gading Serpong.
  • Kesaksian ini disampaikan dalam sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Uang sejumlah Rp1 miliar dipinjamkan untuk pelunasan rumah tersebut dan telah dikonfirmasi sudah dikembalikan oleh terdakwa Mulyatsah.

Suara.com - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMP Kemendikbudristek, Harnowo Susanto mengaku pernah diminta Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah untuk melunasi pembelian rumah.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.

Dalam sidang tersebut, duduk di kursi terdakwa Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek; Mulyatsah selaku Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020-2021; serta Sri Wahyuningsih yang merupakan Direktur Sekolah Dasar pada direktorat yang sama sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tahun anggaran 2020-2021.

Awalnya, Harnowo menjelaskan bahwa Mulyatsah merupakan pendatang asal Padang, Sumatera Barat yang tidak memiliki rumah dan kerabat di Jakarta.

Kemudian saat menjabat sebagai direktur, lanjut Harnowo, Mulyatsah menyampaikan keinginannya untuk memiliki rumah di sekitar Jakarta. Usai melakukan survei, Mulyatsah memutuskan untuk membeli rumah di Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Namun, Harnowo mengungkapkan bahwa saat itu Mulyatsah tidak memiliki cukup uang untuk membeli rumah tersebut. Lantas, Mulyatsah disebut meminta Harnowo dan bawahannya untuk membantu melunasi pembelian rumah.

“Terjadi kekurangan uang, cerita ke kami, intinya bisa enggak minta tolong dibantu untuk melunasi. Nanti setelah rumah yang di apa, di Padang atau ada yayasan nanti kalau sudah laku, nanti diganti, gitu,” kata Harnowo di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Menanggapi itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung soal adanya aliran uang sebanyak Rp 1 miliar. Harnowo kemudian mengonfirmasi bahwa uang tersebut merupakan pinjaman untuk Mulyatsah melunasi pembelian rumah.

“Ya itu kita, kita pinjemin. Ketika itu untuk melunasi pada eh penjualnya, kami langsung antar ke bank yang di daerah Serpong juga,” ujar Harnowo.

Di sisi lain, Mulyatsah menegaskan bahwa uang pinjaman untuk pembelian rumah tersebut sudah dikembalikannya.

“Untuk jumlah transfer ke Erwin untuk pembelian rumah, sudah dikembalikan tidak?” tanya Mulyatsah kepada Harnowo.

“Kalau untuk pembelian rumah, sudah diganti,” balas Harnowo.

Sekadar informasi, perkara ini menjerat Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai terdakwa.

Selain Nadiem, tiga nama lain yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini ialah Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek; Mulyatsah selaku Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020-2021; serta Sri Wahyuningsih yang merupakan Direktur Sekolah Dasar pada direktorat yang sama sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tahun anggaran 2020-2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Beri Kesaksian dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Ahok Beri Kesaksian dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Foto | Selasa, 27 Januari 2026 | 19:04 WIB

Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T

Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 15:28 WIB

Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook

Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook

News | Senin, 26 Januari 2026 | 13:12 WIB

Terkini

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:38 WIB

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:32 WIB

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:24 WIB

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB