4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai

Rifan Aditya

Rabu, 28 Januari 2026 | 14:32 WIB
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai(Freepik)
baca 10 detik
  • Aturan seragam ASN terbaru didasarkan pada Permendagri 10/2024 dan SE BKN Nomor 2 Tahun 2026.
  • Kewajiban pemakaian batik Korpri berlaku untuk PNS dan PPPK di seluruh instansi NKRI.
  • Pemakaian wajib batik Korpri ditetapkan setiap hari Kamis, tanggal 17, dan upacara hari besar nasional.
  1. Memperkokoh Jiwa Korsa: Menumbuhkan rasa kebersamaan, soliditas, dan kesetiakawanan di antara sesama ASN.
  2. Meningkatkan Profesionalisme: Menciptakan citra institusi pemerintah yang lebih disiplin, berwibawa, dan profesional di mata masyarakat.
  3. Menjadi Perekat NKRI: Memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa, dari Sabang sampai Merauke.

Penerapan aturan baru seragam ini diharapkan membawa dampak positif yang nyata. Adapun jadwal lengkap penggunaan seragam PNS-PPPK, mulai dari:

  • PDH Khaki pada hari Senin-Selasa
  • Kemeja putih pada hari Rabu
  • Batik Korpri pada hari Kamis

Aturan ini diharapkan menjadi cerminan dari disiplin personal yang akan berimbas pada kinerja institusional. Pada akhirnya, kebijakan ini adalah tentang menumbuhkan kembali rasa bangga menjadi abdi negara.

Seragam batik Korpri yang dikenakan serentak di seluruh penjuru negeri menjadi pengingat akan tanggung jawab besar yang diemban setiap ASN: melayani masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI.

Bagaimana pendapat Anda tentang aturan baru seragam Korpri ini? Apakah penegasan identitas melalui seragam akan efektif memperkuat jiwa korsa dan profesionalisme ASN? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Pramugari Gadungan yang Viral, Menyamar Pakai Seragam Berujung Terciduk di Soetta

5 Fakta Pramugari Gadungan yang Viral, Menyamar Pakai Seragam Berujung Terciduk di Soetta

Lifestyle | Kamis, 08 Januari 2026 | 14:26 WIB

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:39 WIB

Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai

Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai

Lifestyle | Rabu, 01 Oktober 2025 | 13:15 WIB

Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?

Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?

Lifestyle | Selasa, 30 September 2025 | 06:37 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB