- Kekosongan posisi Wamenkeu karena Thomas Djiwandono pindah menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia memicu wacana reshuffle kabinet.
- Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menilai reshuffle logis dilakukan untuk mengisi jabatan strategis yang lowong tersebut.
- Presiden Prabowo akan menunjuk pengganti dengan kriteria ketat berdasarkan data, sementara waktu keputusan final hak prerogatif presiden.
Suara.com - Dinamika internal Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menghangat. Kabar mengenai perombakan kabinet atau reshuffle kini mencuat ke permukaan menyusul adanya kekosongan jabatan strategis di sektor ekonomi.
Posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dipastikan lowong setelah Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Kekosongan ini memicu spekulasi akan adanya reshuffle kabinet. Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengatakan, bahwa pergeseran posisi di jajaran pembantu presiden adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari secara administratif maupun politis.
Sinyal Reshuffle dari Istana
Muhammad Qodari menilai bahwa wacana reshuffle kabinet dalam waktu dekat merupakan langkah yang masuk akal. Menurutnya, perpindahan Thomas Djiwandono ke bank sentral secara otomatis meninggalkan lubang yang harus segera ditambal agar kinerja Kementerian Keuangan tetap optimal di tengah tantangan ekonomi global.
"Iya, mungkin (reshuffle) karena Pak Tomi (Thomas) kan ke mana? Ke Deputi kan. Ada yang lowong kan? Ya itu. Kayaknya sih logis saja itu. Kalau itu kan logis aja. Berarti kan harus ada yang diisi," ujar Qodari saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Kriteria Ketat Presiden Prabowo dalam Memilih Pembantu
Meski pintu reshuffle terbuka lebar, Qodari menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan gegabah dalam menunjuk figur baru.
Mantan Menteri Pertahanan tersebut dikenal memiliki standar tinggi dan berbasis data dalam mengevaluasi kinerja para menteri maupun wakil menteri.
Menurut Qodari, setiap pergerakan di kabinet didasarkan pada pemantauan rutin terhadap capaian target masing-masing kementerian.
Presiden secara berkala menggelar rapat terbatas untuk memastikan bahwa dinamika pemerintahan berjalan sesuai visi besar yang telah dicanangkan.
"Karena Presiden itu pegang data terus lihat perkembangan-perkembangan," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.
Hal ini menunjukkan bahwa siapa pun yang nantinya ditunjuk menggantikan Thomas Djiwandono, harus memiliki kompetensi yang setara atau bahkan lebih dalam mengelola keuangan negara.
Proses evaluasi ini dilakukan secara tertutup dan sangat rahasia, mengingat sensitivitas isu ekonomi di mata pasar.
Teka-teki Hak Prerogatif Presiden
Walaupun secara logika organisasi perombakan harus dilakukan, Qodari mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan kepala negara.
Waktu pelaksanaan dan siapa saja nama yang akan masuk atau bergeser dalam daftar reshuffle sepenuhnya menjadi kewenangan mutlak Presiden Prabowo.
Ketidakpastian mengenai kapan pengumuman resmi akan dilakukan seringkali menjadi drama politik tersendiri di tanah air. Qodari pun enggan berspekulasi lebih jauh mengenai tanggal pasti perombakan tersebut.
"Hanya Presiden dan Tuhan yang tahu," pungkas dia.
Thomas Djiwandono dan Tugas Baru di Bank Indonesia
Langkah Thomas Djiwandono menuju Bank Indonesia sendiri telah mendapat restu dari legislatif. Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui keponakan Prabowo Subianto tersebut untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031. Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin sidang paripurna.
Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh peserta rapat, disertai ketukan palu pimpinan sidang. Dengan persetujuan ini, Thomas akan menggantikan Juda Agung yang telah mengundurkan diri.
Transisi kepemimpinan di otoritas moneter ini dianggap krusial untuk menjaga sinergi antara kebijakan fiskal di pemerintah dan kebijakan moneter di Bank Indonesia.