- Pakar UGM, Agustinus Subarsono, menilai pernyataan Ahok tentang BUMN sebagai titipan politik mengungkap rusaknya meritokrasi.
- Rekrutmen jabatan BUMN berbasis politik menyebabkan kerugian finansial dan lemahnya profesionalisme di perusahaan pelat merah.
- Praktik titipan politik membuka celah korupsi dan menghambat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Suara.com - Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menyebut pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait BUMN sebagai titipan politik merupakan pengakuan jujur yang memotret rusaknya meritokrasi di perusahaan pelat merah. Fenomena ini dinilai menjadi akar penyebab rentetan kerugian hingga praktik korupsi di tubuh BUMN.
Subarsono mengapresiasi keberanian mantan Komisaris Utama Pertamina tersebut dalam mengungkap realitas internal BUMN kepada publik. Menurutnya, posisi Ahok yang kini berada di luar lingkaran kekuasaan membuatnya lebih leluasa melontarkan kritik tajam, khususnya terkait sistem rekrutmen jabatan strategis yang selama ini dianggap tertutup.
"Saya pikir yang dikemukakan oleh Ahok bahwa BUMN sebagai titipan politik adalah pernyataan jujur dan perlu diapresiasi oleh publik. Barangkali karena Pak Ahok sudah berada di luar kekuasaan maka dia dengan bebas bisa melontarkan kritik," kata Subarsono saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (28/1/2026).
Rekrutmen Tak Berbasis Kompetensi
Subarsono menyoroti fenomena pengisian jabatan komisaris dan direksi yang sering kali mengabaikan standar kompetensi demi mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pemegang kekuasaan.
Ia menilai pola rekrutmen berbasis hubungan personal dan politik ini menjadi akar penyebab rapor merah keuangan di sejumlah BUMN raksasa.
"Itulah peta masalah di banyak BUMN selama ini dan oleh karena itu, kita paham banyak BUMN seperti Pertamina, PLN dan PT Garuda menderita kerugian," ucapnya.
Efek Domino: Profesionalisme Runtuh, Korupsi Menguat
Lebih lanjut, Subarsono menyampaikan bahwa praktik titipan politik membawa dampak domino yang merusak fondasi perusahaan. Dampak tersebut mencakup hilangnya semangat profesionalisme, runtuhnya sistem meritokrasi, hingga rendahnya kinerja korporasi secara keseluruhan.
Baca Juga: Rp101,4 Triliun untuk BUMN Tekstil Baru, Saham-saham Ini Terbang!
Selain itu, kedekatan emosional antara pejabat BUMN dan pemberi jabatan dinilai membuka celah lebar bagi praktik balas jasa yang berujung pada tindak pidana korupsi.
"Meningkatnya korupsi karena para pejabat BUMN diangkat berdasarkan pertemanan maka balas jasa tidak bisa dihindari," ujarnya.
Good Corporate Governance Terhambat
Hilangnya profesionalisme ini dianggap menghambat penerapan Good Corporate Governance (GCG). Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang kuat, BUMN akan sulit berkembang karena terjebak dalam kepentingan politik praktis.
Dosen Fisipol UGM ini menekankan bahwa aroma politik yang menyengat dalam manajemen BUMN berpotensi menjadikan perusahaan negara sebagai lahan perburuan rente bagi kelompok tertentu.
"Karena para pejabat BUMN diangkat berdasarkan pertemanan di partai, maka aroma politik sangat kuat dan ini membuka peluang BUMN menjadi lahan rente," tandasnya.