- Total pengungsi pascabencana alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar saat ini berjumlah 111.788 jiwa, menunjukkan tren penurunan bertahap.
- Sumatera Barat mencatat penurunan signifikan menjadi 9.040 jiwa; Aceh masih menampung pengungsi terbesar yakni 91.663 jiwa.
- Penurunan ini merupakan indikasi positif penanganan darurat berjalan baik, dengan target seluruh pengungsi segera keluar dari lokasi pengungsian.
Suara.com - Jumlah pengungsi pascabencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunjukkan tren penurunan. Data terbaru yang dihimpun Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi mencatat, total pengungsi di tiga provinsi tersebut kini tersisa 111.788 jiwa.
Direktur Jenderal Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri sekaligus Juru Bicara Satgas, Amran menyampaikan penurunan jumlah pengungsi terjadi secara bertahap dari waktu ke waktu seiring dengan berjalannya proses penanganan darurat dan rehabilitasi.
"Total secara keseluruhan pengungsi sampai dengan kemarin itu ada 111.788 jiwa," ujar Amran ujar Amran dalam konferensi pers di Kemendagri, Kamis (29/1/2026).
Untuk wilayah Sumatera Barat, jumlah pengungsi tercatat turun cukup signifikan. Dari sebelumnya 10.884 jiwa per 24 Januari, kini jumlah pengungsi berkurang menjadi 9.040 jiwa.
Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara, jumlah pengungsi terbaru tercatat sebanyak 11.085 jiwa. Angka tersebut juga menunjukkan tren penurunan dibandingkan data awal pascabencana.
Adapun Provinsi Aceh masih menjadi wilayah dengan jumlah pengungsi terbesar. Hingga data terakhir, jumlah pengungsi di Aceh tercatat sebanyak 91.663 jiwa.
“Data terakhir yang kami dapatkan di Posko Satgas, saat sekarang ini untuk pengungsi ada penurunan data dari waktu ke waktu, terus berkurang,” jelasnya.
Amran menjelaskan, penurunan jumlah pengungsi menjadi indikator awal bahwa penanganan di lapangan mulai menunjukkan perkembangan. Pemerintah menargetkan seluruh pengungsi secara bertahap dapat keluar dari lokasi pengungsian.
“Karena ini memang diharapkan semua pengungsi nanti tidak berada lagi di daerah pengungsian,” kata Amran.
Baca Juga: Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
Satgas, lanjut Amran, terus memantau dinamika jumlah pengungsi setiap hari melalui laporan rutin dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan penanganan pascabencana.
Selain penanganan pengungsi, Satgas juga mengawal percepatan penyediaan hunian sementara, penyaluran Dana Tunggu Hunian, hingga pemulihan akses infrastruktur dasar di wilayah terdampak.