KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 29 Januari 2026 | 13:54 WIB
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • KPK geledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Wali Kota Madiun terkait dugaan pemerasan fee proyek dan gratifikasi.
  • Wali Kota Madiun Maidi ditetapkan tersangka bersama pihak swasta Rochim dan Kepala Dinas PUPR Thariq.
  • KPK menemukan bukti penerimaan uang terkait perizinan dan fee proyek jalan senilai total ratusan juta rupiah.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun pada Rabu (28/1/2026).

Kegiatan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta gratifikasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dan menyita beberapa surat, dokumen, dan barang bukti elektronik yang mendukung penyidikan perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

“Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah,” tambah dia.

Selanjutnya, penyidik KPK melanjutkan rangkaian penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka. Selain Maidi, KPK juga menahan pihak swasta selaku orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto (RR), serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada Juli 2025, Maidi memberikan arahan pengumpulan uang kepada Kepala Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun Sumarno dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Sudandi.

“Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun, untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk uang ‘sewa’ selama 14 tahun, dengan dalih keperluan dana CSR Kota Madiun,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

baca juga

Kemudian, pada 9 Januari 2026, pihak Yayasan STIKES menyerahkan uang tersebut kepada Rochim melalui transfer rekening atas nama CV Sekar Arum.

“Selain itu, Tim KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta, dengan rincian: Rp350 juta diamankan dari Saudara RR dan Rp200 juta diamankan dari Saudara TM,” ucap Asep.

Dalam operasi senyap ini, lanjut Asep, tim KPK juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun kepada pelaku usaha, seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

“Bahwa pada Juni 2025, MD juga diduga meminta uang kepada pihak developer senilai Rp600 juta. Di mana, uang tersebut diterima oleh SK dari pihak developer PT HB, yang selanjutnya disalurkan kepada MD melalui perantara RR dalam dua kali transfer rekening,” ujar Asep.

Selain itu, petugas KPK juga menemukan indikasi dugaan penerimaan lainnya berupa gratifikasi terkait pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek sebesar Rp5,1 miliar.

Maidi melalui Thariq diduga meminta fee sebesar 6 persen dari nilai proyek tersebut kepada penyedia jasa atau kontraktor. Namun, kata Asep, kontraktor hanya menyanggupi fee sebesar 4 persen atau sekitar Rp200 juta.

“Bahwa kemudian, KPK turut menemukan dugaan penerimaan lainnya (gratifikasi) oleh MD dalam periode 2019–2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp1,1 miliar,” tandas Asep.

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Maidi bersama-sama dengan Thariq disangkakan melanggar Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 20:09 WIB

Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT

Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 19:59 WIB

Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan

Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 18:56 WIB

KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari Calon Perangkat Desa Terkait Dugaan Pemerasan Pengisian Jabatan

KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari Calon Perangkat Desa Terkait Dugaan Pemerasan Pengisian Jabatan

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 18:42 WIB

Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan', Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu

Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan', Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 18:38 WIB

Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!

Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 18:23 WIB

KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:26 WIB

Terjaring OTT KPK, Eks Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto Ajukan Praperadilan

Terjaring OTT KPK, Eks Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto Ajukan Praperadilan

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:47 WIB

KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:03 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×