- KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi M Warif Mauldy terkait korupsi digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023 di Jakarta.
- Penyidikan dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina periode tersebut telah menetapkan satu orang tersangka.
- Sejumlah saksi lain dari BUMN dan perusahaan terkait telah diperiksa dalam kasus korupsi ini.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023.
Saksi yang akan diperiksa oleh penyidik KPK tersebut adalah seorang pegawai BUMN bernama M Warif Mauldy.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Saat ini, KPK masih terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina pada kurun waktu 2018–2023.
Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka. Namun, identitas tersangka belum dipublikasikan oleh lembaga antirasuah.
Sejumlah saksi lainnya juga telah diperiksa dalam penyidikan perkara ini. Mereka antara lain Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama, serta Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda.
Selain itu, penyidik turut memeriksa Anton Trienda, karyawan BUMN sekaligus VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero); mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan; VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa; eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani; serta mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro.