SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:22 WIB
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
Ilustrasi massa Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • SPI menyampaikan catatan akhir 2025 menyoroti petani terhimpit konflik agraria dan kebijakan pro-korporasi pasca bencana.
  • Sepanjang 2025, SPI mencatat 216 konflik agraria dialami anggotanya, tertinggi di wilayah Sumatera.
  • Kondisi petani diperburuk isu krisis pangan global dan implementasi UNDROP yang masih terhambat.

SPI juga mencatat konflik agraria yang dialami oleh anggota SPI, setidaknya ada 216 kasus konflik agraria yang dialami anggota SPI sepanjang 2025. Sumatera menjadi wilayah paling membara dengan 122 kasus, diikuti Jawa 52 kasus, Sulawesi & Maluku 17 kasus, Nusa Tenggara 14 kasus, Kalimantan 9 kasus, dan Papua 1 kasus.

“Yang dialami oleh SPI masih tinggi yakni SPI mencatat 216 konflik agraria yang dialami anggota SPI sepanjang 2025,” ungkap Henry.

Pada satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan wakilnya Gibran, SPI juga menggaris bawahi kebijakan seperti satgas PKH dan pembentukan Agrinas, sebagai perpanjangan tangan negara untuk mengelola lahan sitaan, yang justru memicu konflik baru.

“SPI menyoroti kebijakan seperti satgas PKH dan pembentukan Agrinas, sebagai perpanjangan tangan negara,” tegas Henry.

Disebutkan contoh dari hal tersebut misalnya ketika lokasi yang diajukan sebagai TORA malah diidentifikasikan sebagai objek penertiban dan disita.

Agroekologi dan Hak Asasi Petani (UNDROP)

SPI mencatat beberapa kemajuan kebijakan yang dinilai mendukung agroekologi, seperti dikeluarkannya Permentan No. 15/2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi (mendorong pupuk organik), kebijakan pencegahan alih fungsi lahan melalui KP2B/LP2B, IBSAP 2025-2045 yang menekankan perlindungan benih lokal, serta RAN Pertanian Keluarga 2025-2030 yang menyebut UNDROP dan agroekologi sebagai solusi krisis iklim.

Namun, pemerintah juga dinilai kontradiktif karena tetap mendorong food estate skala besar dan anggaran "ketahanan pangan" jumbo yang berwatak industrial, berisiko memperparah krisis ekologis.

Dalam konteks ini, SPI mengusulkan model Kawasan Daulat Pangan (KDP) berbasis reforma agraria atau akses tanah, kemandirian benih lokal (menolak komersialisasi korporasi), dan pembentukan pasar lokal untuk memotong rantai tengkulak demi harga adil.

Implementasi UNDROP di Indonesia SPI juga menilai masih terhambat persoalan struktural, mulai dari lemahnya komitmen pemerintah untuk mengadopsi UNDROP sebagai acuan utama kebijakan, hingga situasi-situasi pelanggaran hak asasi petani yang masih tinggi, konflik agraria meluas, tanah diperlakukan sebagai objek investasi, serta petani kerap menghadapi kriminalisasi dan kekerasan aparat saat mempertahankan hak atas tanah, benih, wilayah hidup.

Kelembagaan Ekonomi dan Koperasi

SPI juga menilai sepanjang tahun 2025 kemajuan koperasi sebagai kelembagaan ekonomi rakyat masih lambat. Tantangan besar koperasi petani terletak pada distribusi, logistik, akses pasar, dan minimnya kontrak jangka panjang serta mekanisme fair pricing.

Dalam konteks program strategis, pemerintah seharusnya dapat mendorong agar keterlibatan koperasi petani, seperti dalam program Makan Berizi Gratis (MBG) yang diskemakan untuk menyuplai bahan pangan, dapat direalisasikan tentunya disertai mekanisme monitoring yang tepat.

Upaya pemerintah mengakselerasi pertumbuhan koperasi melalui pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP) patut diapresiasi, tetapi dikhawatirkan akan mengurangi esensi utama koperasi.

Dalam hal ini SPI mencatat target 80.000 koperasi secara cepat sering berujung kualitas kelembagaan yang tidak merata, sebagian koperasi terbentuk demi syarat administratif, bukan proses pengorganisasian dan berbasis pada kepentingan anggota koperasi yang sebenarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, Auriga Nusantara Nilai Pemerintah Cuma Gimmick

Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, Auriga Nusantara Nilai Pemerintah Cuma Gimmick

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:01 WIB

Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan

Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 20:43 WIB

Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang

Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 19:16 WIB

Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar

Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 19:05 WIB

Terkini

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB