SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:22 WIB
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
Ilustrasi massa Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • SPI menyampaikan catatan akhir 2025 menyoroti petani terhimpit konflik agraria dan kebijakan pro-korporasi pasca bencana.
  • Sepanjang 2025, SPI mencatat 216 konflik agraria dialami anggotanya, tertinggi di wilayah Sumatera.
  • Kondisi petani diperburuk isu krisis pangan global dan implementasi UNDROP yang masih terhambat.

Suara.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) menyampaikan catatan akhir tahun 2025 dengan nada peringatan keras.

Di tengah ancaman kenaikan angka kelaparan global, kondisi petani di dalam negeri justru kian terjepit oleh konflik agraria yang masif, kebijakan pangan yang dinilai pro-korporasi, hingga rentetan bencana ekologis.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, dalam konferensi pers yang digelar pada, Kamis (29/1/2026) menyoroti kontradiksi antara ambisi pemerintah dengan realitas di lapangan.

Ia membuka penyampaiannya dengan duka mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Indonesia sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.

"Karena bencana banjir yang melanda banyak daerah khususnya yang begitu besar di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat dan kita sebagai SPI paling banyak yang terkena dampaknya petani," ujar Henry dalam sambutannya.

Dalam sambutannya ia juga memaparkan beberapa ringkasan catatan kondisi selama 2025 yang telah diolah oleh para pengurus SPI.

Krisis Pangan Global

Pada bulan Juli 2025 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan laporan situasi ketahanan pangan dan gizi di seluruh dunia tahun 2025.

Melihat dari (The State of Food Security and Nutrition in the World (SOFI) 2025), Henry memaparkan bahwa diperkirakan 638 hingga 720 juta orang mengalami kelaparan pada 2024, dan angka ini diprediksi masih akan mencapai 512 juta orang pada 2030.

Baca Juga: Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar

Dalam keterangan yang dijabarkan pihak SPI kenaikan harga pangan global juga tercatat oleh indeks Pangan Global FAO (FAO Food Price Index) yang diumumkan saat awal Januari 2026.

Data FAO menunjukkan bagaimana indeks harga pangan sepanjang tahun 2025 lebih tinggi dari indeks harga pangan tahun 2024.

Kondisi ini juga diperkirakan akan berlanjut pada tahun 2026, seiring dengan situasi geopolitik global yang berpotensi meningkat ketegangannya.

Konflik Agraria

Salah satu poin yang dipaparkan dalam catatan SPI juga tentang kegagalan Reforma Agraria dalam menyentuh akar ketimpangan.

Dalam konteks nasional, SPI menilai arah reforma agraria 2025 belum jelas dan cenderung disubordinasikan pada agenda “swasembada/ketahanan pangan” termasuk kecenderungan optimalisasi lahan yang dikelola oleh negara / BUMN, Alih alih redestribusi tanah pada petani sebagai subjek reforma agraria.

SPI juga mencatat konflik agraria yang dialami oleh anggota SPI, setidaknya ada 216 kasus konflik agraria yang dialami anggota SPI sepanjang 2025. Sumatera menjadi wilayah paling membara dengan 122 kasus, diikuti Jawa 52 kasus, Sulawesi & Maluku 17 kasus, Nusa Tenggara 14 kasus, Kalimantan 9 kasus, dan Papua 1 kasus.

“Yang dialami oleh SPI masih tinggi yakni SPI mencatat 216 konflik agraria yang dialami anggota SPI sepanjang 2025,” ungkap Henry.

Pada satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan wakilnya Gibran, SPI juga menggaris bawahi kebijakan seperti satgas PKH dan pembentukan Agrinas, sebagai perpanjangan tangan negara untuk mengelola lahan sitaan, yang justru memicu konflik baru.

“SPI menyoroti kebijakan seperti satgas PKH dan pembentukan Agrinas, sebagai perpanjangan tangan negara,” tegas Henry.

Disebutkan contoh dari hal tersebut misalnya ketika lokasi yang diajukan sebagai TORA malah diidentifikasikan sebagai objek penertiban dan disita.

Agroekologi dan Hak Asasi Petani (UNDROP)

SPI mencatat beberapa kemajuan kebijakan yang dinilai mendukung agroekologi, seperti dikeluarkannya Permentan No. 15/2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi (mendorong pupuk organik), kebijakan pencegahan alih fungsi lahan melalui KP2B/LP2B, IBSAP 2025-2045 yang menekankan perlindungan benih lokal, serta RAN Pertanian Keluarga 2025-2030 yang menyebut UNDROP dan agroekologi sebagai solusi krisis iklim.

Namun, pemerintah juga dinilai kontradiktif karena tetap mendorong food estate skala besar dan anggaran "ketahanan pangan" jumbo yang berwatak industrial, berisiko memperparah krisis ekologis.

Dalam konteks ini, SPI mengusulkan model Kawasan Daulat Pangan (KDP) berbasis reforma agraria atau akses tanah, kemandirian benih lokal (menolak komersialisasi korporasi), dan pembentukan pasar lokal untuk memotong rantai tengkulak demi harga adil.

Implementasi UNDROP di Indonesia SPI juga menilai masih terhambat persoalan struktural, mulai dari lemahnya komitmen pemerintah untuk mengadopsi UNDROP sebagai acuan utama kebijakan, hingga situasi-situasi pelanggaran hak asasi petani yang masih tinggi, konflik agraria meluas, tanah diperlakukan sebagai objek investasi, serta petani kerap menghadapi kriminalisasi dan kekerasan aparat saat mempertahankan hak atas tanah, benih, wilayah hidup.

Kelembagaan Ekonomi dan Koperasi

SPI juga menilai sepanjang tahun 2025 kemajuan koperasi sebagai kelembagaan ekonomi rakyat masih lambat. Tantangan besar koperasi petani terletak pada distribusi, logistik, akses pasar, dan minimnya kontrak jangka panjang serta mekanisme fair pricing.

Dalam konteks program strategis, pemerintah seharusnya dapat mendorong agar keterlibatan koperasi petani, seperti dalam program Makan Berizi Gratis (MBG) yang diskemakan untuk menyuplai bahan pangan, dapat direalisasikan tentunya disertai mekanisme monitoring yang tepat.

Upaya pemerintah mengakselerasi pertumbuhan koperasi melalui pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP) patut diapresiasi, tetapi dikhawatirkan akan mengurangi esensi utama koperasi.

Dalam hal ini SPI mencatat target 80.000 koperasi secara cepat sering berujung kualitas kelembagaan yang tidak merata, sebagian koperasi terbentuk demi syarat administratif, bukan proses pengorganisasian dan berbasis pada kepentingan anggota koperasi yang sebenarnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI