Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat

Bella

Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:25 WIB
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
Ilustrasi - Pembunuhan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
baca 10 detik
  • Imam Hidayat membunuh kekasihnya, Nurminah, di Lombok Barat karena motif cemburu setelah mengetahui komunikasi korban dengan mantan.
  • Pelaku menghilangkan jejak korban dengan mengecor jasad tanpa busana di dalam sumur dapur rumahnya yang sedalam tiga meter.
  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram memvonis pelaku 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana tersebut, memicu kericuhan keluarga.

Suara.com - Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Nurminah (27) di Lombok Barat akhirnya menemui babak akhir di meja hijau. Pelaku yang merupakan kekasihnya sendiri, I Nyoman Buda alias Imam Hidayat (28), telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim.

Cara pelaku menghabisi dan menyembunyikan jasad korban tergolong sangat sadis hingga menggegerkan publik.

Dirangkum dari fakta-fakta persidangan dan keterangan kepolisian, berikut 8 fakta mengerikan kasus pria bunuh dan cor pacar di Lombok Barat:

1. Dilaporkan Hilang Selama Hampir Dua Pekan

Nurminah dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Gerung pada 12 Agustus 2025. Sebelumnya, korban meninggalkan rumah pada 10 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 WITA dan tidak pernah kembali.

Setelah Nurminah menghilang, pihak keluarga menerima pesan singkat dari ponsel korban yang menyebutkan bahwa ia telah berangkat kerja ke luar negeri.

Namun, keluarga menaruh curiga karena pesan tersebut terasa janggal hingga akhirnya melapor ke polisi.

2. Jejak Terakhir Mengarah ke Kekasih Korban

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa Nurminah memiliki hubungan asmara dengan Imam Hidayat.

Jejak terakhir korban terdeteksi saat berjanji bertemu pelaku di rumahnya di Perumahan BTN Griya Perembun Asri, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

3. Jasad Dicor Tanpa Busana dalam Sumur 3 Meter

Fakta yang paling memilukan adalah kondisi jasad korban saat ditemukan. Imam Hidayat mengakui telah menganiaya Nurminah hingga tidak sadarkan diri.

baca juga

Korban kemudian diseret dan dimasukkan ke dalam sumur sedalam sekitar tiga meter yang berada di area dapur rumah pelaku.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku menimbun jasad korban dengan material bangunan dan mengecor sumur tersebut hingga mengeras.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana, dengan posisi kepala menghadap ke bawah.

4. Dianiaya hingga Disiapkan Senapan Angin

Pembunuhan ini tidak dilakukan dengan tangan kosong. Polisi menemukan bukti bahwa I Nyoman Buda alias Imam Hidayat telah mempersiapkan senapan angin laras panjang yang rencananya diarahkan ke kepala korban.

Selain itu, pelaku mengakui sempat memberikan bogem atau pukulan keras ke arah pelipis korban karena terbakar api cemburu, hingga korban tidak sadarkan diri sebelum akhirnya diseret ke sumur.

5. Motif Cemburu karena Chat dengan Mantan

Di balik aksi sadisnya, motif yang mendasari pelaku adalah cemburu buta. Pelaku emosi setelah mengetahui Nurminah masih menjalin komunikasi dan bertukar pesan dengan mantan pacarnya.

Api cemburu inilah yang membuat pelaku gelap mata hingga merencanakan pembunuhan terhadap wanita yang menjalin hubungan asmara dengannya itu.

6. Proses Evakuasi Jasad Berlangsung Dramatis Selama 7 Jam

Pembongkaran sumur dilakukan pada 23 Agustus 2025 oleh Satreskrim Polres Lombok Barat bersama tim Inafis dan warga sekitar.

Proses evakuasi berlangsung alot selama sekitar lima hingga tujuh jam karena cor beton telah mengeras. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa busana dan dalam posisi terbalik.

7. Divonis 18 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana

Pada awal kasus, polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Namun, pada sidang putusan 29 Januari 2026, Majelis Hakim PN Mataram menjatuhkan vonis 18 tahun penjara. Hakim menilai pelaku terbukti melanggar Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (pembunuhan berencana), sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

8. Sidang Berakhir Ricuh karena Keluarga Tak Terima

Sidang putusan tersebut berakhir ricuh karena pihak keluarga korban, terutama saudara korban Samsul Rizal, mengaku sangat kecewa.

Mereka menilai hukuman 18 tahun penjara tidak sebanding dengan kekejaman pelaku yang telah membunuh dan memperlakukan jasad Nurminah secara tidak manusiawi.

Kericuhan sempat terjadi di dalam ruang sidang hingga aparat kepolisian dari Polsek Ampenan dan Polresta Mataram turun tangan untuk menenangkan massa dan mengamankan situasi.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk

Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 12:02 WIB

Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji

Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:21 WIB

Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung

Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:52 WIB

Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah

Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:25 WIB

Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas

Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 23:10 WIB

Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD

Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 10:40 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?

Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 20:00 WIB

Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan

Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 13:28 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!

Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 08:43 WIB

Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet

Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet

News | Senin, 12 Januari 2026 | 11:42 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Berakhir Lesu, Turun Rp20.000 Meski Sempat Cetak Rekor

Harga Emas Antam Berakhir Lesu, Turun Rp20.000 Meski Sempat Cetak Rekor

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut

Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:02 WIB

5 Rekomendasi Parfum Wangi Vanilla Manis Tahan Lama Sesuai Review

5 Rekomendasi Parfum Wangi Vanilla Manis Tahan Lama Sesuai Review

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan

Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan

Sumut | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Bisnis Inti KAI Tumbuh Solid, Laba Bersih Anjlok 74 Persen Tergerus Whoosh

Bisnis Inti KAI Tumbuh Solid, Laba Bersih Anjlok 74 Persen Tergerus Whoosh

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Usung Konsep Drama SMA Militer, Serial Minerva Academy Rilis September 2026

Usung Konsep Drama SMA Militer, Serial Minerva Academy Rilis September 2026

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Ketika Siaran Pidato Terputus: Rakyat Lebih Cemas Perang Dunia atau Biaya Hidup?

Ketika Siaran Pidato Terputus: Rakyat Lebih Cemas Perang Dunia atau Biaya Hidup?

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Hari Ini Terakhir Promo Buy 1 Get 1 Sports Station, Ada Nike hingga New Balance!

Hari Ini Terakhir Promo Buy 1 Get 1 Sports Station, Ada Nike hingga New Balance!

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:49 WIB

Didukung Bisnis Energi Terbarukan, HGII Catat Laba Bersih Rp 11,58 Miliar pada Semester I 2026

Didukung Bisnis Energi Terbarukan, HGII Catat Laba Bersih Rp 11,58 Miliar pada Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029

Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029

Surakarta | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:43 WIB

×