Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:59 WIB
Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menentang penghapusan ambang batas parlemen karena dianggap penting bagi stabilitas pemerintahan demokrasi.
  • Said mengusulkan syarat DPR berdasarkan kemampuan partai mengisi minimal 21 kursi untuk menjalankan fungsi legislatif efektif.
  • PAN mendukung penghapusan ambang batas parlemen agar suara pemilih tidak terbuang dan mengusulkan fraksi gabungan di DPR.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, turut angkat bicara mengenai diskursus penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Said menegaskan, bahwa PT adalah instrumen penting yang lazim digunakan di berbagai negara demokrasi mapan untuk menjamin efektivitas dan stabilitas pemerintahan.

Ia secara tegas merespons usulan agar PT diganti dengan sistem penggabungan fraksi dari partai-partai kecil.

Menurutnya, gagasan tersebut justru akan menyulitkan praktik politik di lapangan karena memaksa partai dengan ideologi dan watak yang berbeda untuk bersatu.

"Fraksi gabungan partai kecil-kecil akan dipaksa ‘kawin paksa’ politik. Padahal bisa jadi ideologi dan watak kepartaiannya berbeda karena latar belakang multikultural Indonesia. Hal ini bisa menciptakan keputusan deadlock di internal fraksi gabungan," ujar Said kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan bahwa sistem fraksi gabungan mungkin efektif di negara yang secara kultural lebih homogen, namun sangat berisiko diterapkan di Indonesia yang memiliki corak politik multikultural.

Baginya, keberadaan PT justru mendorong konsolidasi demokrasi dan memperlancar pengambilan keputusan politik di parlemen.

Terkait perdebatan hukum, Said meluruskan persepsi publik mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan bahwa MK tidak pernah melarang penggunaan ambang batas parlemen.

"Perlu saya tegaskan lagi merujuk putusan MK, bahwa MK tidak melarang penggunaan PT. Yang dibatalkan oleh MK adalah munculnya angka 4 persen pada pemilu lalu karena dianggap tidak berlandaskan pada asas konstitusionalitas yang kokoh," jelasnya.

baca juga

Alih-alih terpaku pada angka persentase (nominal PT) di dalam undang-undang, Said Abdullah menawarkan skema baru yang lebih teknis dan fungsional.

Ia mengusulkan agar syarat partai politik untuk bisa duduk di DPR RI didasarkan pada kemampuan partai tersebut mengisi seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Said memaparkan bahwa saat ini di DPR RI terdapat 13 Komisi dan 8 Badan. Agar sebuah partai dapat menjalankan fungsi legislasinya secara efektif, partai tersebut idealnya harus memiliki setidaknya 21 anggota di Senayan.

"Partai yang berhak duduk di DPR wajib memenuhi jumlah anggota DPR-nya sebanyak 21 orang. Sebab, kalau jumlah keterwakilan partai di DPR kurang dari jumlah alat kelengkapan dewan tersebut, maka tidak bisa memenuhi kewajiban legislatifnya. Peran wakil mereka di DPR akan pincang dan tidak efektif," pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya terhadap penghapusan ambang batas, baik untuk parlemen (parliamentary threshold) maupun pemilihan presiden (presidential threshold).

Hal ini bertujuan agar jutaan suara pemilih dalam pemilihan umum tidak terbuang sia-sia.

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menjelaskan bahwa keberadaan ambang batas selama ini menghalangi aspirasi masyarakat untuk tersampaikan di tingkat nasional karena partai yang mereka pilih gagal memenuhi syarat persentase minimal.

"Ya, kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif, ya, karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan apa pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,” ujar Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (29/1/2026).

Terkait teknis pelaksanaannya, PAN mengusulkan agar sistem di DPR RI mengadopsi mekanisme yang sudah berjalan di tingkat daerah, yakni di DPRD kabupaten/kota maupun provinsi.

“Oleh karena itu, PAN berpandangan bahwa penghapusan ambang batas untuk parlemen itu, sebaiknya diimplementasikan, atau, pelaksanaannya sesuai dengan apa yang sekarang terjadi di DPRD kabupaten dan provinsi, kabupaten/kota dan provinsi ya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa partai yang mendapatkan kursi namun tidak memenuhi jumlah minimal untuk berdiri sendiri dapat bergabung dengan partai lain.

“Nanti yang tidak cukup kursinya ya kemudian bergabung membentuk fraksi gabungan gitu. Supaya apa? Supaya ya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya, itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR ataupun partai yang dia pilih,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 17:11 WIB

Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme

Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme

News | Senin, 26 Januari 2026 | 19:39 WIB

PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi

PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 09:55 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×