- Sekjen PKS, Muhammad Kholid, menyatakan ambang batas parlemen penting untuk stabilitas politik dan mencegah fragmentasi berlebihan di DPR.
- Kholid menolak fraksi gabungan bagi partai tidak lolos PT karena dinilai akan mengaburkan mandat ideologi dari konstituen.
- PAN mendukung penghapusan ambang batas parlemen, mengusulkan mekanisme fraksi gabungan seperti di DPRD agar suara pemilih tersalurkan.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) masih sangat dibutuhkan dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, PT berfungsi sebagai instrumen vital untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas jalannya pemerintahan (governmentability).
Ia menjelaskan bahwa ambang batas tersebut berperan penting dalam memitigasi fragmentasi yang berlebihan di parlemen. Tanpa adanya PT yang terukur, ia khawatir proses pengambilan kebijakan strategis akan sering menemui jalan buntu (deadlock).
"Ambang batas berfungsi memitigasi fragmentasi di parlemen yang berlebihan, sehingga proses pengambilan kebijakan strategis tidak terjebak dalam kebuntuan akibat terlalu banyaknya kepentingan yang terpecah-pecah," ujar Kholid kepada wartawan, Jumat (31/1/2026).
Lebih lanjut, ia menilai bahwa komposisi partai di DPR yang lebih terukur—sebagai hasil dari penerapan PT—akan membuat parlemen bekerja lebih optimal.
Dengan representasi suara rakyat yang signifikan, fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan dapat dijalankan secara efektif dan efisien.
Menanggapi adanya usulan agar partai-partai kecil yang tidak lolos ambang batas tetap bisa masuk parlemen melalui mekanisme fraksi gabungan, Kholid menyatakan keberatannya.
Ia menekankan bahwa sebuah fraksi di DPR bukan hanya sekadar wadah administratif belaka.
Bagi PKS, fraksi adalah representasi dari platform, ideologi, dan arah perjuangan politik masing-masing partai yang telah dimandatkan oleh konstituen.
Baca Juga: Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
"Menyatukan partai-partai tanpa kesamaan platform hanya akan mengaburkan mandat konstituen dan menurunkan kualitas representasi kebijakan di parlemen," tegas Kholid.
Ia menambahkan bahwa arah perjuangan politik setiap partai tidak bisa dipaksakan dalam satu fraksi gabungan jika tidak memiliki landasan ideologi yang sama.
Menurutnya, representasi kebijakan di parlemen seharusnya tetap berbasis kuat pada aspirasi politik dan platform perjuangan yang jelas, bukan sekadar penggabungan untuk memenuhi syarat formalitas.
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya terhadap penghapusan ambang batas, baik untuk parlemen (parliamentary threshold) maupun pemilihan presiden (presidential threshold).
Hal ini bertujuan agar jutaan suara pemilih dalam pemilihan umum tidak terbuang sia-sia.
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menjelaskan bahwa keberadaan ambang batas selama ini menghalangi aspirasi masyarakat untuk tersampaikan di tingkat nasional karena partai yang mereka pilih gagal memenuhi syarat persentase minimal.