- Sekjen PKS, M. Kholid, menyatakan Pilkada langsung dan lewat DPRD sama-sama konstitusional dan demokratis.
- PKS mendesak evaluasi objektif dan akademik terhadap pelaksanaan Pilkada langsung selama dua dekade terakhir ini.
- Pembahasan revisi aturan Pilkada harus melibatkan publik secara luas melalui kajian mendalam dan transparan di DPR.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Kholid, memberikan tanggapan terkait perbedaan pandangan mengenai mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), antara pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.
Ia menilai kedua model tersebut memiliki landasan konstitusional yang kuat.
“Pemilihan langsung itu konstitusional dan demokratis. Secara konstitusi juga disebutkan bahwa pemilihan lewat DPRD itu demokratis. Jadi, baik langsung maupun tidak langsung itu memungkinkan,” ujar Kholid di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (13/1/2026).
Alih-alih langsung berpihak pada salah satu model, Kholid menekankan bahwa PKS lebih mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap perjalanan Pilkada langsung yang telah diterapkan di Indonesia selama dua dekade terakhir.
“Apa kira-kira evaluasinya? Penting dong harus ada evaluasi. Kita harus objektif, rasional, dan akademik. Apa evaluasi Pilkada langsung selama 20 tahun ini? Dan kemudian apa alternatifnya jika memang ada koreksi?” tegasnya.
PKS juga menyoroti pentingnya keterlibatan publik dalam pembahasan revisi aturan main Pilkada ke depan. Kholid mengingatkan agar proses di DPR RI nantinya tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui kajian yang transparan.
“Kita perlu membuat kajian yang mendalam dengan melibatkan partisipasi publik secara luas, sehingga meaningful participation itu berjalan dengan baik. Kita dengarkan pandangan akademisi, tokoh bangsa, hingga ormas,” katanya.
Ia berharap pembahasan ini dilakukan “di atas meja” secara terbuka agar keputusan yang diambil nantinya merupakan hasil konsensus yang matang dan didukung data ilmiah, bukan sekadar ramai di media massa.
Mengenai usulan PDIP yang mendorong penerapan sistem e-voting sebagai solusi untuk menekan praktik politik uang dalam Pilkada langsung, Kholid menyatakan PKS bersikap terbuka.
Baca Juga: Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
Namun, ia menekankan perlunya simulasi dan studi banding ke negara-negara yang sudah menerapkannya.
“Mungkin saja, kita lihat dan simulasikan. Kan itu sudah berjalan di berbagai negara. Kita tidak ingin terjebak pada setuju atau tidak setuju dulu, tapi kita bahas dulu dengan kepala dingin secara jernih dan akademik,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PKS ingin mendudukkan perkara desain kepemiluan ini secara ilmiah.
“Apapun nanti keputusannya, itu haruslah hasil dari sebuah kajian dan konsensus yang sudah matang,” pungkasnya.