Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:31 WIB
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
Ilustrasi industri rokok. [Dok.Antara]
  • Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap praktik pembajakan kebijakan negara oleh industri rokok melalui mantan pejabat.
  • Banyak mantan pejabat strategis kini menjabat direksi dan komisaris di perusahaan rokok besar.
  • Pemerintah didesak memutus konflik kepentingan agar regulasi pengendalian tembakau tidak terus mengalami jalan buntu.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap penyebab kuatnya pengaruh industri rokok dalam proses perumusan kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Berdasarkan laporan investigasi deduktif.id, kebijakan yang seharusnya melindungi masyarakat kerap sulit disahkan karena adanya praktik State Capture Corruption atau pembajakan kebijakan negara.

Koalisi yang terdiri dari Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) itu menyoroti fenomena masuknya mantan pejabat publik atau Politically Exposed Persons (PEPs) ke jajaran direksi dan komisaris perusahaan-perusahaan rokok besar.

Investigasi deduktif.id menemukan sejumlah mantan pejabat strategis kini menempati posisi penting di industri rokok, mulai dari eks Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Penasihat Menteri Keuangan, Menteri Negara Riset dan Teknologi, pejabat tinggi Bank Indonesia, hingga mantan Direktur Eksekutif lembaga keuangan internasional seperti IMF.

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menilai kehadiran para mantan pejabat tersebut memberi industri rokok akses langsung untuk memengaruhi kebijakan fiskal dan hukum, khususnya terkait cukai dan regulasi tembakau.

“Kita tidak bisa lagi melihat pengendalian rokok hanya sebagai isu kesehatan masyarakat. Ini adalah masalah politik yang sangat serius,” ujar Manik di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Manik juga menyinggung posisi Indonesia dalam Global Tobacco Industry Interference Index, yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat intervensi industri rokok terburuk di Asia Tenggara. Ia menyebut temuan adanya enam negara yang menggunakan jalur diplomatik untuk mendukung bisnis rokok di Indonesia.

Selain itu, Manik mengungkap adanya petinggi perusahaan rokok nasional yang namanya muncul dalam dokumen perusahaan cangkang di negara suaka pajak.

"Ini membuktikan betapa kuatnya gurita bisnis rokok bekerja untuk melumpuhkan aturan yang seharusnya melindungi kita,” lanjutnya.

Menurutnya, kuatnya relasi antara pejabat publik dan industri rokok menjadi faktor utama mandeknya kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Koalisi Masyarakat Sipil pun menuntut transparansi penuh serta keberanian pemerintah memutus relasi dengan industri rokok agar kebijakan publik tidak terus dibajak oleh kepentingan bisnis.

Lebih lanjut, Manik mendesak agar pengetahuan tentang PEPs dan aturan terkait konflik kepentingan ini diketahui publik lebih luas. Menurutnya, isu ini harus terus diamplifikasi karena masih banyak informasi yang tersembunyi terkait relasi antara pejabat dan industri rokok.

Ia mengungkapkan bahwa pengendalian rokok di Indonesia akan terus menemui jalan buntu selama para pengambil kebijakan masih punya hubungan mesra dengan industri.

"Isu ‘pertemanan’ antara pejabat dan pebisnis ini harus diketahui publik sehingga kita bisa mengawasi benturan kepentingan yang mungkin saja memperburuk kondisi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!

Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 16:35 WIB

Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik

Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik

News | Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?

Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 20:46 WIB

Terkini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:59 WIB

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:32 WIB

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:31 WIB

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB