Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:33 WIB
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
Tampilan fitur Grok di aplikasi X (Aplikasi X)
  • Kemkomdigi membuka kembali akses Grok di X secara bersyarat dan diawasi ketat.
  • Normalisasi dilakukan setelah X Corp menyerahkan komitmen tertulis perbaikan layanan digital.
  • Pemerintah akan memblokir kembali layanan Grok jika ditemukan pelanggaran konten ilegal.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai menormalkan kembali akses layanan Grok di platform X. Namun, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukanlah pelonggaran, melainkan bagian dari skema penegakan hukum digital yang berada di bawah pengawasan ketat negara.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa normalisasi dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyerahkan komitmen tertulis. Surat tersebut memuat langkah-langkah perbaikan layanan serta upaya pencegahan penyalahgunaan di masa mendatang.

“Normalisasi akses layanan Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah konkret perbaikan layanan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Alexander di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Alexander menekankan bahwa negara tidak sedang melonggarkan pengawasan terhadap platform berbasis kecerdasan buatan (AI). Sebaliknya, normalisasi ini ditempatkan sebagai fase evaluatif yang dapat dibatalkan sewaktu-waktu jika ditemukan pelanggaran lanjutan.

Dalam surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital, X Corp mengklaim telah menerapkan penanganan berlapis atas potensi penyalahgunaan Grok. Langkah tersebut mencakup penguatan perlindungan teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, penajaman kebijakan internal, hingga aktivasi protokol respons insiden.

Meski demikian, Kemkomdigi tidak menerima klaim tersebut begitu saja. Pemerintah akan melakukan verifikasi dan pengujian berkelanjutan untuk memastikan efektivitas langkah-langkah tersebut, terutama dalam mencegah penyebaran konten ilegal dan pelanggaran prinsip perlindungan anak.

“Normalisasi ini disertai pemantauan berkelanjutan. Jika ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran, Kemkomdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan,” tegas Alexander.

Kemkomdigi menekankan bahwa kebijakan pengawasan ruang digital, baik pembatasan maupun normalisasi, dilakukan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi. Tujuannya adalah menjaga kepentingan publik sekaligus memastikan ruang digital tidak menjadi wilayah bebas tanpa kendali.

Pemerintah juga mencatat komitmen X Corp untuk terus bekerja sama memenuhi kewajiban hukumnya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Dialog konstruktif tetap kami buka, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban. Normalisasi layanan ini bukan titik akhir, melainkan bagian dari proses pengawasan negara,” pungkas Alexander.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Registrasi Kartu SIM Biometrik Diterapkan, Isu Perlindungan Data Jadi Sorotan

Registrasi Kartu SIM Biometrik Diterapkan, Isu Perlindungan Data Jadi Sorotan

Tekno | Jum'at, 30 Januari 2026 | 10:14 WIB

Kritik Loker di Komdigi, Konten Kreator Abil Sudarman Diterpa Serangan Siber

Kritik Loker di Komdigi, Konten Kreator Abil Sudarman Diterpa Serangan Siber

Entertainment | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:44 WIB

Dibalik Pemblokiran Grok: Mengapa Regulasi AI Sangat Penting bagi Keamanan Digital?

Dibalik Pemblokiran Grok: Mengapa Regulasi AI Sangat Penting bagi Keamanan Digital?

Your Say | Minggu, 18 Januari 2026 | 10:19 WIB

Terkini

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:39 WIB

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:28 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:17 WIB

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:00 WIB

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:37 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:56 WIB

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB