Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 02 Februari 2026 | 19:20 WIB
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
Ilustrasi remaja diduga jadi korban pencabulan. [ANTARA]
baca 10 detik
  • UIN Palopo menonaktifkan Guru Besar berinisial Prof ER setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan mahasiswi 18 tahun.
  • Dugaan aksi asusila terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, di sebuah ruko milik terduga pelaku saat korban tidak sadar.
  • Kampus membentuk tim internal untuk pemeriksaan sekaligus proses hukum kasus yang dilaporkan ke Polres Palopo tersebut.

Suara.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, resmi menonaktifkan seorang dosen bergelar Guru Besar berinisial Prof ER dari aktivitas akademik kampus.

Langkah tegas ini diambil pihak kampus setelah oknum dosen tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 18 tahun yang tengah dalam kondisi tidak sadar atau pingsan.

"Pimpinan universitas menetapkan kebijakan penonaktifan sementara terhadap salah satu dosen berinisial ER dari seluruh aktivitas akademik serta kegiatan lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya di lingkungan kampus," kata Humas UIN Palopo, Reski Azis, Senin (2/2/2026).

Berikut 5 fakta terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru besar tersebut.

1. Kronologi Kejadian di Sebuah Ruko

Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 Wita. Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat korban jatuh pingsan di sebuah ruko di Palopo, Sulawesi.

Korban kemudian diangkat dan dibawa masuk ke dalam ruko milik terduga pelaku oleh seorang saksi berinisial R bersama Prof ER.

Saat berada di dalam ruko dan dalam kondisi tak berdaya, Prof ER diduga melakukan aksi asusila.

Berdasarkan keterangan laporan, terlapor diduga menepuk pipi korban untuk memastikan kondisinya sembari melanjutkan perbuatannya.

baca juga

Aksi tersebut berhenti setelah korban mulai sadar dan diberikan air minum.

2. Penonaktifan Resmi oleh Pihak Kampus

Merespons laporan dugaan asusila tersebut, pihak UIN Palopo langsung mengambil tindakan administratif dengan menonaktifkan Prof ER dari seluruh kegiatan akademik serta fungsi kedinasan lainnya, terhitung sejak 1 Februari 2026.

Humas UIN Palopo, Reski Azis, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran proses hukum serta menjaga kondusivitas dan layanan akademik di lingkungan kampus bisa tetap berjalan.

3. Pembentukan Tim Pemeriksa Internal

Selain dinonaktifkan hingga proses hukum dinyatakan selesai, oknum Guru Besar tersebut juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan internal oleh tim khusus yang dibentuk pimpinan universitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prof. Zainal Arifin Mochtar: Menjaga Akal Sehat di Tengah Kemunduran Demokrasi

Prof. Zainal Arifin Mochtar: Menjaga Akal Sehat di Tengah Kemunduran Demokrasi

Your Say | Minggu, 25 Januari 2026 | 19:50 WIB

Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia

Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 23:45 WIB

Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah

Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:09 WIB

Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi

Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:47 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas

Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:02 WIB

Terkini

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:14 WIB

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:06 WIB

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:56 WIB