Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol

Bangun Santoso

Kamis, 05 Februari 2026 | 14:02 WIB
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
Ilustrasi tersangka narkoba (Freepik/mehaniq)
baca 10 detik
  • Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, diperiksa intensif Polda NTB terkait dugaan jaringan peredaran narkoba.
  • Polda NTB mengamankan AKP Malaungi pada Selasa (3/2) dan menggeledah ruang kerjanya menemukan barang bukti narkoba.
  • Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Bripka Karol yang telah ditetapkan tersangka beserta jaringannya.

Suara.com - Institusi Polri kembali diguncang isu miring terkait integritas personelnya dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, kini harus menjalani pemeriksaan intensif oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).

AKP Malaungi diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang tengah diusut oleh pihak kepolisian. Kabar tentu mengejutkan, mengingat posisi Malaungi sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bima Kota.

Pemeriksaan Intensif di Polda NTB

Kepastian mengenai pemeriksaan perwira pertama Polri tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Polda NTB. Hingga saat ini, tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB masih terus mendalami peran dan sejauh mana keterlibatan AKP Malaungi dalam pusaran bisnis haram tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan terhadap AKP Malaungi.

Melalui pesan singkat, ia memberikan keterangan awal mengenai status pemeriksaan tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) ya," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/2/2026).

Pemeriksaan ini bukan tanpa dasar. Tim Ditresnarkoba Polda NTB sebelumnya telah melakukan langkah proaktif dengan mengamankan AKP Malaungi pada Selasa (3/2).

baca juga

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polda NTB untuk menindak tegas siapapun, termasuk anggota Polri, yang bermain-main dengan narkoba.

Penggeledahan Ruang Kerja dan Barang Bukti

Sebagai bagian dari prosedur penyidikan, polisi tidak hanya memeriksa fisik AKP Malaungi, tetapi juga melakukan upaya paksa berupa penggeledahan. Ruang kerja AKP Malaungi di Markas Polres Bima Kota menjadi sasaran penggeledahan tim Ditresnarkoba Polda NTB.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan erat dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Penemuan barang bukti di ruang kerja seorang Kasatresnarkoba tentu menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkoba yang selama ini digalakkan.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan klasifikasi dan pendalaman terhadap jenis serta kegunaan barang-barang yang diamankan tersebut.

Terkait kondisi fisik dan hasil tes urine AKP Malaungi, publik masih menunggu informasi resmi. Hingga berita ini diturunkan, Kombes Pol Muhammad Kholid belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil tes urine terhadap AKP Malaungi yang saat ini telah diamankan di Mapolda NTB.

Pengembangan dari Kasus Bripka Karol

Terbongkarnya dugaan keterlibatan AKP Malaungi merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan bawahannya. Ditresnarkoba Polda NTB terlebih dahulu menangkap Bripka Karol, yang juga merupakan anggota Polres Bima Kota.

Bripka Karol tidak ditangkap sendirian. Ia diamankan bersama istrinya yang berinisial N, serta dua orang dekatnya yang diduga ikut membantu menjalankan bisnis gelap tersebut.

Penangkapan Bripka Karol inilah yang menjadi "kotak pandora" bagi terungkapnya dugaan keterlibatan sang atasan, AKP Malaungi.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj, dalam keterangan sebelumnya telah memaparkan status hukum Bripka Karol.

Ia menegaskan bahwa Bripka Karol beserta istri dan dua rekannya kini telah menyandang status sebagai tersangka.

Bripka Karol dan istrinya diduga menjadi aktor intelektual sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bima.

Peran dua rekan lainnya disebut membantu dalam proses distribusi atau peredaran di lapangan. Kelompok ini disinyalir memiliki jaringan yang cukup rapi sebelum akhirnya terendus oleh tim Polda NTB.

Barang Bukti Sabu dan Uang Puluhan Juta Rupiah

Skala peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polres Bima Kota ini tergolong signifikan. Dari tangan Bripka Karol dan jaringannya, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram.

Jumlah itu cukup besar untuk ukuran peredaran di tingkat kota dan berpotensi merusak ratusan generasi muda.

Selain narkoba, polisi juga menyita aset yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan. Uang tunai sebesar Rp88,8 juta turut diamankan oleh petugas. Uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi penjualan sabu-sabu yang dilakukan oleh jaringan Bripka Karol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas

Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:30 WIB

DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru

DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:11 WIB

Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional

Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:03 WIB

Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam

Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:45 WIB

Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel

Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:27 WIB

Onadio Leonardo Ungkap Pelajaran Berharga usai Jalani Rehabilitasi Narkoba

Onadio Leonardo Ungkap Pelajaran Berharga usai Jalani Rehabilitasi Narkoba

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 10:35 WIB

Girang Bebas dari Rehabilitasi, Onadio Leonardo: Banyak Ketololan yang Harus Gue Bayar

Girang Bebas dari Rehabilitasi, Onadio Leonardo: Banyak Ketololan yang Harus Gue Bayar

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 19:30 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×