Baca 10 detik
- Penasihat hukum PT OTM menyatakan Pertamina untung US$ 524 juta selama 10 tahun dari sewa terminal BBM.
- Keuntungan tersebut berasal dari penghematan biaya distribusi dan pembelian BBM dibandingkan opsi lain.
- Klaim untung Pertamina ini bertentangan dengan dakwaan jaksa mengenai kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun.
“Nah sekarang pertanyaannya, kalau untungnya jauh lebih besar, bahkan setelah dikurangi angka Rp 2,9 triliun, di mana letak ruginya?” ujar Patra.
Ia menegaskan, dengan metodologi yang tepat, data yang akurat, serta analisis akademis yang objektif, kesimpulan yang muncul adalah penyewaan Terminal BBM PT OTM justru menguntungkan negara, bukan merugikan.
“Kalau akademisi menggunakan metodologi yang benar dan menarik kesimpulan dengan tepat, sudah pasti hasilnya: sewa OTM menguntungkan negara,” pungkasnya.