Baca 10 detik
- Kubu Roy Suryo menghadirkan Komjen (Purn) Oegroseno sebagai ahli kepolisian dan hukum acara pidana pada 12 Februari 2026.
- Pemeriksaan ahli ini merupakan gelombang kedua untuk memberikan pandangan meringankan bagi tersangka dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
- Pada 10 Februari 2026, kuasa hukum juga menghadirkan dua saksi fakta terkait informasi ijazah Jokowi dan kunjungan ke UGM.
“Jadi clear bahwa mereka datang itu untuk melakukan penelitian,” pungkasnya.