270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono

Selasa, 10 Februari 2026 | 13:56 WIB
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota. [Suara.com/Adiyoga]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 270 ribu warga Jakarta terdampak kebijakan penonaktifan massal kepesertaan PBI JKN.
  • Gubernur Pramono menjamin pelayanan medis pasien tetap berjalan menggunakan skema anggaran daerah.
  • Pasien kondisi darurat langsung dialihkan ke PBI Pemda agar tetap mendapat perawatan.

Suara.com - Sebanyak 270 ribu warga Jakarta terdampak kebijakan penonaktifan massal peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di awal tahun 2026. Langkah ini merupakan imbas dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang menyasar sekitar 11,53 juta peserta di seluruh Indonesia per 1 Februari 2026.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan penjelasan resmi terkait nasib warga ibu kota yang terdampak saat meninjau kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

"Di Jakarta, kurang lebih 270.000 peserta yang terdampak," ujar Pramono.

Pramono menegaskan telah menginstruksikan Dinas Kesehatan dan jajarannya untuk memastikan kehadiran pemerintah dalam menangani persoalan tersebut. Ia menjamin pelayanan medis untuk penyakit berat maupun tindakan rutin seperti cuci darah tidak akan mengalami kendala atau pengurangan.

"Layanan untuk penyakit berat, rawat inap, cuci darah, hingga operasi katarak tetap kami jalankan. Kami menunggu pemutakhiran data dari kementerian terkait, tapi yang jelas Jakarta tetap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang harus direaktivasi," tegas Pramono.

Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan skema anggaran daerah guna menanggung biaya warga yang kepesertaannya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Warga akan dialihkan ke segmen PBPU BP Pemda (Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan Pemerintah Daerah).

"Jakarta punya ruang anggaran untuk itu. Jadi, siapapun yang belum tereaktivasi oleh pusat, Jakarta akan memberikan pelayanan yang sama," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, memaparkan teknis penanganan pasien berdasarkan kategori kegawatdaruratan medis. Untuk kondisi darurat atau layanan rutin yang tidak bisa berhenti (seperti cuci darah), pasien akan langsung dialihkan ke segmen PBI Pemda.

"Namun, bagi warga dengan kondisi tidak darurat, kami akan bantu proses reaktivasi PBI JKN-nya melalui Dinas Sosial dengan melakukan ground checking terlebih dahulu sesuai prosedur," tutur Ani.

Baca Juga: Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!

Kebijakan penonaktifan massal oleh pemerintah pusat ini sendiri dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran data, perbaikan NIK yang tidak sinkron, hingga penyaringan peserta yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI