KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 19:49 WIB
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
Paulus Tannos.
  • KPK memprediksi ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura membutuhkan waktu lebih dari tiga bulan karena proses hukum.
  • Paulus Tannos adalah tersangka utama korupsi e-KTP ditetapkan sejak 2019 dan menjadi buron sejak 2021.
  • Penangkapan Tannos dilakukan di Singapura pada Januari 2025, sementara upaya hukumnya di PN Jakarta ditolak.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, setidaknya bakal membutuhkan waktu selama 3 bulan lebih untuk mengekstradisi Paulus Tannos dari Singapura.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan proses pemulangan tersangka dugaan korupsi perkara e-KTP ini dinilai masih cukup panjang.

“Ya untuk putusan pertama mungkin sekitar 3 bulan. Tapi di putusan pertama itu juga masih dimungkinkan untuk banding misalnya,” kata Budi, di KPK, Selasa (10/2/2026).

Kemudian, dalam proses banding juga bakal memakan waktu, meski dalam proses tersebut tidak ada pembuktian-pembuktian lagi.

“Nah tapi kan banding itu hanya proses formil ya, tidak ada pembuktian-pembuktian lagi,” jelasnya.

Budi optimis, jika proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos bisa berjalan lancar meski memakan waktu yang cukup panjang.

“KPK tentunya optimis ya, bahwa proses ekstradisi ini dapat berjalan secara lancar dan proses hukum terhadap Paulus Tannos bisa segera dilanjutkan di KPK,” ungkapnya.

Optimistis itu bisa terjadi, lanjut Budi, lantaran dalam perkara ini KPK mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak.

“Kita mendapat banyak dukungan ya dari Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum, kemudian Kementerian Luar Negeri, termasuk juga dari Kejaksaan Agung, dan kawan-kawan di KBRI di Singapura juga mendukung penuh terhadap proses dan setiap tahapan ekstradisi Paulus Tannos ini,” tandasnya.

Paulus Tannos, merupakan salah satu tersangka utama dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

KPK menetapkan status tersangka kepadanya sejak 13 Agustus 2019. Proyek ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp2,3 triliun.

Perjalanan kasus ini cukup panjang karena Paulus Tannos memilih melarikan diri ke luar negeri tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Selama masa pelariannya, ia diduga mengganti identitasnya untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum. Hal ini membuat KPK memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak 19 Oktober 2021.

Setelah bertahun-tahun menjadi buron, titik terang muncul pada 17 Januari 2025 ketika Paulus Tannos berhasil ditangkap oleh Pemerintah Singapura.

Penangkapan ini menjadi pembuka jalan bagi proses ekstradisi yang saat ini sedang berlangsung di bawah koordinasi Kejaksaan Singapura dan otoritas terkait di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer

KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:14 WIB

Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah

Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:13 WIB

Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang

Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:59 WIB

KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026

KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:53 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka

Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:21 WIB

Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari

Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:01 WIB

Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK

Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK

News | Senin, 09 Februari 2026 | 22:19 WIB

Terkini

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:18 WIB

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:15 WIB

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:02 WIB

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:54 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB