- Bonatua Silalahi dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/2/2026) sebagai ahli kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
- Bonatua dihadirkan kubu Roy Suryo Cs sebagai ahli meringankan setelah menempuh proses hukum panjang meraih salinan ijazah resmi.
- Menurut kuasa hukum, penelitian tim Roy Suryo mengonfirmasi ijazah Jokowi yang diperlihatkan serupa dengan dokumen di Pilpres 2014/2019.
Suara.com - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (11/2/2026) hari ini.
Bonatua Silalahi menyebut dirinya akan memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.45 WIB.
“Benar,” kata Bonatua saat dikonfirmasi Selasa (10/2/2026) malam.
Pemanggilan Bonatua merupakan bagian dari rencana kubu Roy Suryo Cs yang sebelumnya menyatakan akan menghadirkan dirinya sebagai ahli meringankan dalam perkara tersebut. Rencana itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selasa (10/2/2026).
Refly mengatakan rencana tersebut merupakan hasil rapat konsolidasi tim hukum terkait saksi dan ahli.
“Jadi kebetulan kemarin kami melakukan rapat konsolidasi untuk saksi dan ahli, dan insya Allah Bonatua adalah salah satu ahli yang ingin kita ajukan,” kata Refly di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).
Refly menegaskan, Bonatua merupakan peneliti independen yang secara khusus meneliti ijazah dan dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI Jokowi. Untuk memperoleh salinan ijazah tanpa sensor, Bonatua bahkan telah menempuh proses hukum yang panjang.
“Dia menggugat ke KIP, Komisi Informasi Pusat, sampai bahkan ke Mahkamah Konstitusi, walaupun di Mahkamah Konstitusi bukan ditolak, tetapi di-NO karena dianggap tidak punya legal standing,” ujarnya.
Menurut Refly, setelah memenangkan sengketa informasi, Bonatua memperoleh salinan ijazah resmi yang bersifat mirroring atau identik dengan ijazah yang diserahkan dan dilegalisir oleh Jokowi.
Baca Juga: KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
“Ijazah so-called aslinya haruslah mirroring dengan yang diperunjukkan pada tanggal 15 Desember 2025 di Gelar Perkara Khusus Polda Metro Jaya. Empat hal itu harus konsisten,” tegas Refly.
Refly juga menyinggung ijazah yang diserahkan Jokowi ke KPU pada Pilpres 2014 dan 2019 yang disebutnya memiliki kesamaan dengan dokumen yang pernah diunggah kader PSI, Dian Sandi.
“Itu adalah sama dengan apa yang diupload oleh Dian Sandi, kurang lebih sama. Dian Sandi memang berwarna, itu fotokopi, tetapi kurang lebih sama,” beber Refly.
Dengan kesamaan tersebut, Refly menyatakan penelitian Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa yang merujuk pada foto ijazah Jokowi yang sempat diunggah Dian Sandi menjadi terkonfirmasi.
“Nah, karena sama, maka kemudian apa yang dilakukan penelitian oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan sedikit dr. Tifa, maka itu confirm,” ujarnya.
Refly menambahkan, jika ijazah yang ditampilkan dalam gelar perkara khusus dianggap sebagai ijazah asli, maka kesimpulan timnya tidak berubah.
“Kalau itu ijazahnya, maka sama kesimpulannya, 99,9 persen palsu,” pungkasnya.