- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengoperasikan layanan Transjabodetabek rute B51 Cawang-Cikarang mulai Rabu, 11 Februari 2026.
- Rute sepanjang 89,05 km ini menyediakan tarif promo Rp2.000 saat jam sibuk pagi dan beroperasi harian.
- Sebanyak 14 bus akan melayani penumpang dengan estimasi waktu tempuh sekitar 105-108 menit.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengoperasikan layanan Transjabodetabek rute B51 yang menghubungkan Cawang, Jakarta Timur, dengan kawasan Cikarang, Jawa Barat, mulai hari ini, Rabu (11/2/2026).
Peluncuran rute ini menjadi solusi baru bagi ribuan pekerja dan penglaju yang setiap hari melakukan perjalanan lintas wilayah, khususnya menuju kawasan industri Cikarang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kehadiran Transjabodetabek Cawang–Cikarang sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan transportasi publik yang terjangkau, terintegrasi, dan efisien.
"Ini solusi nyata menghubungkan titik strategis Cawang sebagai simpul mobilitas Jakarta Timur, dengan kawasan aktivitas di Kawasan Cikarang dan sekitarnya," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Rute sepanjang 89,05 kilometer ini beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Masyarakat dapat menikmati tarif promo sebesar Rp2.000 untuk perjalanan pada jam sibuk pagi, yakni pukul 05.00–07.00 WIB.
Sementara itu, pada jam operasional lainnya, tarif yang diberlakukan mengikuti tarif reguler Transjakarta sebesar Rp3.500.
Sebanyak 14 unit bus tipe low entry disiapkan untuk melayani rute ini. Armada akan melintas melalui jalan tol guna mempercepat waktu perjalanan dan meningkatkan kenyamanan penumpang.
Layanan Transjabodetabek B51 memiliki 11 titik pemberhentian strategis, mulai dari Cawang Sentral di Jakarta hingga sejumlah titik di Cikarang, termasuk Hollywood Junction dan Living Plaza Cikarang.
Berdasarkan perhitungan operasional, waktu tempuh perjalanan dari Cawang menuju Cikarang diperkirakan sekitar 108 menit, sementara dari Cikarang ke Cawang sekitar 105 menit.
Baca Juga: Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
Untuk menjaga kelancaran layanan, pihak Transjakarta menetapkan jarak antarbus atau headway selama 10 menit pada jam sibuk dan 20 menit di luar jam sibuk.
"Mari kita gunakan transportasi publik untuk membantu rutinitas kita semua. Berangkat kerja, pulang, dan beraktivitas dengan lebih aman, nyaman, dan hemat," pungkas Pramono.