8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu

Bella

Kamis, 12 Februari 2026 | 14:04 WIB
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
Presiden ke-7 Jokowi usai dilakukan pemeriksaan. (Suara.com/Ari Welianto)
baca 10 detik
  • Mantan Presiden Jokowi diperiksa tambahan 2,5 jam di Mapolresta Solo pada 11 Februari 2026 sebagai saksi pelapor.
  • Pemeriksaan tambahan ini fokus mengklarifikasi materi perkuliahan dan skripsi Jokowi di Universitas Gadjah Mada.
  • Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara (P19) yang ditangani Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.

Suara.com - Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolresta Solo pada Rabu, 11 Februari 2026 selama sekitar 2,5 jam.

“Ya ada pemeriksaan tambahan,” ujar Jokowi usai menjalani pemeriksaan, dikutip pada Kamis (12/2/2026).

Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah mengenai tudingan ijazah palsu yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

“Sore ini Pak Jokowi sebagai warga negara yang baik tentunya memenuhi panggilan dari para penyidik sehubungan dengan pelaporan polisi yang kami ajukan pada Polda Metro Jaya," jelas Yakup Hasibuan, Kuasa Hukum Jokowi.

Berikut adalah rangkuman fakta-fakta usai pemeriksaan tersebut:

1. Status sebagai Saksi Pelapor

Jokowi hadir di Mapolresta Solo bukan sebagai terlapor, melainkan sebagai saksi pelapor.

Kehadirannya bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

2. Pemeriksaan Selama 2,5 Jam dengan 10 Pertanyaan

Jokowi tiba di Mapolresta Surakarta (Solo) sekitar pukul 15.55 WIB, masuk pukul 16.00 WIB, dan baru keluar dari gedung utama sekitar pukul 18.50 WIB. Total pemeriksaan berlangsung kurang lebih selama 2,5 jam.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa kliennya menjawab sekitar 10 pertanyaan terkait pengembangan kasus yang sedang diselidiki.

baca juga

Namun, dari pertanyaan tersebut berkembang menjadi banyak sub-pertanyaan yang mendalam untuk mengklarifikasi fakta-fakta yang dibutuhkan penyidik.

3. Fokus pada Masa Kuliah dan Skripsi di UGM

Materi pemeriksaan kali ini membahas rekam jejak akademik Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Penyidik melontarkan pertanyaan mendalam mengenai:

  •  Proses perkuliahan dari awal hingga lulus.
  • Alur pembuatan dan penyusunan skripsi.
  •  Proses persidangan skripsi hingga mendapatkan ijazah.

4. Alasan Pemeriksaan di Solo

Meski kasus ini dilaporkan dan ditangani oleh Polda Metro Jaya, pemeriksaan dilakukan di Solo karena alasan efisiensi.

Tim penyidik Polda Metro Jaya kebetulan sedang berada di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta untuk mengumpulkan keterangan saksi lain, sehingga mereka meminjam tempat di Mapolresta Solo untuk memeriksa Jokowi.

5. Melengkapi Berkas P19 untuk Kejaksaan

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan atas instruksi Jaksa Peneliti (Kejaksaan) karena berkas perkara sebelumnya dinyatakan belum lengkap (P19).

Keterangan Jokowi diperlukan agar berkas bisa segera dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pengadilan.

6. Melibatkan 8 Orang Tersangka

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 8 orang tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, dan Damai Hari Lubis.

Klaster kedua, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa (Tifauziah Tyassuma).

Namun, pada 16 Januari 2026, Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

7. Pasal yang Dijerat kepada Roy CS

Secara umum para tersangka dijerat Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Sesuai dengan perbuatannya, para tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama turut dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.

Sementara itu, klaster kedua dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan menghapus atau menyembunyikan serta memanipulasi dokumen elektronik.

8. Pernah Diperiksa Sebelumnya

Pemeriksaan pada 11 Februari 2026 ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada Juli 2025, Jokowi juga pernah menjalani pemeriksaan awal sebagai saksi pelapor di lokasi yang sama terkait kasus yang sama.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi

Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:58 WIB

Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs

Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs

Video | Rabu, 11 Februari 2026 | 15:00 WIB

Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT

Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:22 WIB

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 12:38 WIB

Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 11:14 WIB

Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini

Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 10:02 WIB

KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru

KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:35 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:20 WIB

Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik

Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 20:37 WIB

Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi

Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 20:37 WIB

Terkini

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:21 WIB

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:18 WIB

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:08 WIB

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:00 WIB

×