- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pelibatan aktif kaum buruh dalam penyusunan UU Ketenagakerjaan baru.
- Penyelesaian UU Ketenagakerjaan baru ini ditargetkan selesai pada Oktober 2026 sesuai perintah MK.
- Proses legislasi tersebut dilakukan DPR bersama pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan investasi.
"Saya kini bukan oposisi. Jadi, ini penting sekali bersama buruh. Prinsip saya, jika buruh sejahtera, Indonesia akan maju serta sejahtera," tegas Dasco.
Harapan Serikat Pekerja
Sebelumnya, Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat berharap pemerintah dan DPR bisa menyegerakan UU Ketenagakerjaan meskipun ada kecurigaan kepada mereka.
"Tetapi karena ada Prof Dasco di DPR, kami menaruh harapan itu," ujar Jumhur.
Kepercayaan ini menjadi modal penting bagi DPR untuk terus melangkah. Mengingat isu ketenagakerjaan adalah isu sensitif yang kerap memicu aksi massa besar di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, proses dialog yang transparan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya gesekan sosial.