Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mencabut pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik terkait isu penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Gus Ipul menegaskan, pernyataan tersebut telah memunculkan kebingungan di masyarakat karena jauh dari fakta.
“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” kata Gus Ipul usai berkoordinasi terkait pelaporan PBI dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Jumat (13/2/2026).
Menurut Gus Ipul, tidak ada instruksi dari Presiden sebagaimana yang disebut dalam pernyataan Wali Kota Denpasar. Karena itu, ia meminta pernyataan tersebut segera dicabut dan disertai permintaan maaf kepada publik.
“Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran,” ujarnya.
Gus Ipul mengingatkan bahwa informasi keliru yang beredar berpotensi menjadi fitnah dan memperparah penyebaran hoaks. “Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar,” tegasnya.
Di sisi lain, Gus Ipul mengajak seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk fokus pada langkah yang lebih substantif, yakni pembenahan data agar kebijakan perlindungan sosial tepat sasaran.
“Saya mengajak semua, mari kita perbaiki data kita. Kerja sama pemerintah pusat, daerah dan kementerian lembaga untuk memperbaiki data DTSEN,” pungkasnya.
Pemerintah, kata Gus Ipul, berkomitmen menjaga layanan perlindungan sosial berjalan dengan data yang akurat agar tidak menimbulkan salah paham di tengah masyarakat. ***
Baca Juga: Gus Ipul: Mensos yang Menetapkan Penonaktifan BPJS PBI