Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:11 WIB
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Kemensos menggandeng YLKI untuk menindaklanjuti aduan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen PBI-JK.
  • Kementerian Sosial mengharapkan YLKI menjadi saluran penampung pengaduan bansos dan layanan PBI secara umum.
  • YLKI mencatat telah menerima puluhan laporan penonaktifan PBI-JK dan akan melakukan verifikasi lapangan.

Suara.com - Kementerian Sosial menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, kerja sama ini diharapkan memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat, khususnya terkait layanan PBI maupun bantuan sosial secara umum.

"Saya harapkan YLKI juga menjadi salah satu tempat untuk menampung pengaduan dari berbagai masyarakat tentang layanan PBI maupun juga tentang bansos secara umum yang disalurkan melalui Kementerian Sosial," kata Gus Ipul usai bertemu pihak YLKI di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, laporan masyarakat yang masuk melalui YLKI nantinya diharapkan dapat terhubung langsung dengan pusat pengaduan Kemensos agar proses penanganannya lebih cepat.

Selain pengaduan layanan, Kemensos juga membuka ruang kolaborasi dalam proses pemutakhiran data agar penyaluran bansos tepat sasaran. Gus Ipul menegaskan, Kemensos dan YLKI sama-sama mengawal isu perlindungan.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian YLKI Niti Emiliana menyatakan pihaknya menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut.

YLKI mencatat telah menerima puluhan aduan terkait penonaktifan BPJS PBI-JK sekitar 36 hingga 40 pelaporan.

"Tapi memang pelaporan tersebut tidak bisa kita tindak lanjuti secara mentah-mentah karena memang perlu adanya tadi ya Pak, groundchecking," ujarnya.

Niti menambahkan, YLKI menaruh perhatian pada hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur dalam setiap prosedur layanan.

"Ketika memang ada suatu prosedur, konsumen itu berhak untuk diinformasikan terlebih dahulu dan prosedur-prosedur itu ada prinsip yang namanya transisi. Transisi dan juga ada masa sanggah yang sekiranya bisa untuk memudahkan konsumen dan juga untuk kemudahan reaktivasi dan segala macamnya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI

Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:17 WIB

Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN

Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 21:40 WIB

Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI

Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 20:43 WIB

Terkini

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB