- Tiga konfederasi buruh utama bertemu Komisi III DPR pada Rabu (18/2/2026) di Jakarta untuk menyampaikan dukungan.
- Perwakilan buruh menegaskan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo dan meminta Polri tetap di bawah Presiden.
- Dukungan ini didasari kinerja Polri, terutama pembentukan desk ketenagakerjaan yang telah menyelesaikan banyak kasus pekerja.
Menurut Elly, Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap berdiri independen, serta profesional, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
"Polri itu tidak boleh di bawah kendali kementerian, supaya jangan ada intervensi politik," tegas Elly.
Elly menilai, ada konsekuensi jika Polri di bawah kementerian. "Kami berpikir bahwa kalau di bawah kementerian, artinya, kalau ada apa-apa Polri ini harus diam-diam dulu, baru menunggu perintah dari kementerian," jelasnya.
Sekjen KSPI Ramidi juga menyatakan dukungan Polri tetap berada di bawah Presiden. Ramidi menegaskan, permintaan 3 konfederasi buruh ini demi kepentingan menjaga amanah reformasi bukan pesanan siapapun.
"Apa yang kami sampaikan hari ini semata-mata adalah kondisi yang real adanya. Bukan karena kondisi apapun, tapi kami punya kepentingan besar terhadap keberadaan Polri agar tetap berada di bawah Presiden RI," ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, buruh sebagai salah satu elemen masyarakat yang bisa mengawal reformasi Polri agar tetap berada pada koridor yang baik.
"Teman-teman buruh ini, quality dan quantity-nya sangat signifikan. Dari segi jumlah sangat besar, dari segi kedudukan yang sangat strategis. Tentu akan berperan besar dalam mengawal percepatan reformasi Polri ini ya," ujarnya.