- KPK mengharapkan Menteri Agama proaktif mengklarifikasi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi dari Oesman Sapta Odang pada 18 Februari 2026.
- Menteri Agama diminta datang ke Kedeputian Pencegahan KPK untuk menjelaskan isu penerbangan mewah tersebut secara sukarela.
- Isu fasilitas jet pribadi tersebut mencuat 16 Februari 2026 terkait kunjungan Menag ke Takalar pada 15 Februari 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar Menteri Agama Nasaruddin Umar mengambil langkah proaktif terkait isu yang tengah berkembang di masyarakat.
Lembaga antirasuah ini menyoroti dugaan gratifikasi berupa fasilitas penerbangan menggunakan jet pribadi yang melibatkan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
KPK menekankan pentingnya kesadaran pejabat publik untuk memberikan penjelasan secara mandiri tanpa harus melalui mekanisme pemanggilan paksa.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa respons cepat dari pihak yang bersangkutan akan sangat membantu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas jabatan publik.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026) hari ini. Setyo menilai bahwa klarifikasi sukarela merupakan bentuk pertanggungjawaban moral seorang pejabat negara kepada publik dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, sebagaimana dilansir Antara.
Lembaga tersebut telah menyediakan kanal khusus bagi setiap pejabat negara yang ingin melaporkan atau mengklarifikasi penerimaan yang berpotensi menjadi gratifikasi.
Setyo Budiyanto mengarahkan agar Menteri Agama dapat berkoordinasi langsung dengan unit kerja yang relevan di bawah struktur KPK.
Hal itu dimaksudkan agar setiap isu yang beredar di ruang publik dapat segera divalidasi berdasarkan koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga: Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
Lebih lanjut dia mengatakan KPK berharap Menag dapat datang ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk menjelaskan dugaan gratifikasi tersebut.
Kehadiran fisik atau perwakilan resmi di kedeputian tersebut dianggap sebagai langkah awal yang baik untuk membedah duduk perkara secara objektif dan profesional.
“Di sana (Kedeputian Pencegahan dan Monitoring), ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar,” katanya.
Setelah adanya penjelasan atau laporan resmi dari pihak Menteri Agama, KPK memastikan akan menjalankan prosedur standar operasional dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Tim ahli di KPK akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan apakah fasilitas jet pribadi tersebut masuk dalam kategori gratifikasi yang dilarang atau merupakan hal yang bisa dimaklumi secara administratif.
“Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah,” ujarnya.
Isu ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya platform X (dahulu Twitter), pada 16 Februari 2026.
Sejumlah unggahan memperlihatkan dokumentasi perjalanan Menteri Agama yang menggunakan fasilitas mewah tersebut, yang kemudian memicu perdebatan mengenai etika pejabat publik dan potensi benturan kepentingan.
Merespons kegaduhan tersebut, pihak Kementerian Agama (Kemenag) melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik memberikan penjelasan resmi pada tanggal yang sama.
Kemenag membenarkan adanya penggunaan jet pribadi tersebut dalam rangkaian perjalanan dinas ke wilayah Sulawesi Selatan.
Pada tanggal yang sama, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni pada 15 Februari 2026.
Perjalanan tersebut diketahui berkaitan dengan agenda peresmian sebuah fasilitas keagamaan di daerah tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kemenag, fasilitas jet pribadi tersebut tidak disewa menggunakan anggaran negara, melainkan disediakan oleh tokoh nasional Oesman Sapta Odang.
Alasan utama yang dikemukakan adalah demi efektivitas waktu mengingat jadwal Menteri Agama yang sangat padat di hari tersebut.
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," ujar Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag, Senin lalu.