Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 18 Februari 2026 | 19:12 WIB
Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membantah pemberhentian dr. Piprim Basarah Yanuarso karena perbedaan pendapat kebijakan.
  • Pemberhentian dokter senior tersebut murni disebabkan oleh pelanggaran disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Dr. Piprim membenarkan pemecatan dirinya dari Kemenkes yang terjadi setelah ia tidak hadir bekerja dalam kurun waktu tertentu.

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, angkat bicara terkait kabar pemberhentian dokter anak senior, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), dari posisinya di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Budi membantah keras spekulasi yang menyebut bahwa pencopotan tersebut dilatarbelakangi oleh perbedaan pendapat antara dr. Piprim dengan kebijakan kementerian.

Ia menegaskan bahwa alasan pemberhentian tersebut murni berkaitan dengan masalah kedisiplinan sebagai aparatur sipil negara (ASN/PNS).

"Waduh. Sudah dijelaskan sama Dirut Fatmawati, enggak mungkin pemecatan itu karena beda pendapat. Itu kan hanya bisa di PNS karena ada masalah pelanggaran disiplin. Itu saja," ujar Budi saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (18/2/2026).

Pernyataan Menkes ini sekaligus memperjelas bahwa proses administrasi terhadap dr. Piprim dilakukan sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku bagi setiap PNS yang melakukan pelanggaran disiplin berat.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran tersebut, khususnya terkait laporan bahwa dr. Piprim tidak hadir bekerja dalam kurun waktu tertentu, Menkes membenarkan hal tersebut.

"Iya, enggak mungkin hanya karena beda pendapat," tegasnya.

Sebelumnya, dunia kedokteran Indonesia tengah dikejutkan oleh kabar pemberhentian salah satu tokoh senior, Dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), dari posisinya di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

dr Piprim Basarah
dr Piprim Basarah

Langkah drastis yang diambil oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, ini seketika memicu polemik luas, baik di kalangan tenaga medis maupun masyarakat umum.

baca juga

Banyak pihak memandang keputusan ini sebagai puncak dari ketegangan antara organisasi profesi dan pemerintah.

Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai penegakan aturan administratif, namun di sisi lain dianggap sebagai konsekuensi dari sikap vokal sang dokter dalam menjaga kemandirian institusi profesi.

Melalui pernyataan resminya pada Minggu (15/2/2026), Dokter Piprim menyampaikan permohonan maaf kepada para pasien dan anak didiknya di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Pak Budi Gunadi Sadikin. Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen calon dokter anak, dan fellow calon konsultan dokter anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak bisa lagi mendampingi dalam menempuh pendidikan kalian," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera

Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:25 WIB

Profil dr Piprim Basarah, Dokter Senior yang Dipecat Menteri Kesehatan

Profil dr Piprim Basarah, Dokter Senior yang Dipecat Menteri Kesehatan

News | Senin, 16 Februari 2026 | 15:32 WIB

Sindir Orang Kaya Masuk PBI, Menkes: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp42.000?

Sindir Orang Kaya Masuk PBI, Menkes: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp42.000?

Video | Kamis, 12 Februari 2026 | 10:51 WIB

Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani

Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 08:34 WIB

Butuh Rp 15 Miliar, Menkes Budi Siap Aktifkan Lagi BPJS PBI 120 Ribu Pasien Kritis

Butuh Rp 15 Miliar, Menkes Budi Siap Aktifkan Lagi BPJS PBI 120 Ribu Pasien Kritis

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:51 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×