Pemprov DKI Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta

Erick Tanjung, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 19 Februari 2026 | 10:23 WIB
Pemprov DKI Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta
Ilustrasi pelebaran jalan. (Antara)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI umumkan pelebaran Jalan RS Fatmawati seluas 7.174 meter persegi.
  • Pelebaran Jalan Fatmawati bertujuan dukung kawasan TOD dan akses bus Transjakarta.
  • Dinas Bina Marga targetkan pengadaan lahan Fatmawati selesai dalam 502 hari.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan rencana pelebaran Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Proyek infrastruktur ini akan mencakup dua wilayah utama, yakni Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Pondok Labu di Kecamatan Cilandak.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi, total luas lahan yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan ini mencapai 7.174 meter persegi. Secara rinci, kebutuhan lahan di Kelurahan Cilandak Barat seluas 4.420 meter persegi dan di Kelurahan Pondok Labu seluas 2.754 meter persegi.

"Langkah ini merupakan tahap awal program pelebaran dan penataan Jalan RS Fatmawati, sesuai amanah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan bagian dari kawasan Transit Oriented Development (TOD) Fatmawati," ujar Kepala Unit Pengadaan Tanah Bina Marga, Dedy Irawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026).

Tujuan utama pelebaran jalan ini adalah menyediakan akses yang memadai bagi bus Transjakarta guna meminimalisir kemacetan di masa mendatang. Selain itu, pemerintah juga berencana menata ruang bagi pejalan kaki agar fasilitas publik selaras dengan konsep kawasan berorientasi transit tersebut.

Pihak Dinas Bina Marga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan tanah akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi.

"Pelaksanaan pengadaan tanah ini akan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Dedy.

Estimasi jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah diprediksi memakan waktu sekitar 502 hari kerja, dengan asumsi tidak ada kendala penolakan dari warga setempat. Sementara itu, pembangunan konstruksi fisik dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih enam bulan setelah proses penyerahan hasil pengadaan lahan tuntas.

Dedy Irawan berharap masyarakat terdampak dapat memberikan dukungan penuh agar peningkatan konektivitas transportasi di Jakarta dapat segera terwujud.

"Dinas Bina Marga mengajak seluruh pihak, khususnya warga Cilandak Barat dan Pondok Labu, untuk mendukung proses ini demi terwujudnya penataan Jalan RS Fatmawati yang lebih representatif serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat Jakarta," tuturnya.

baca juga

Surat pemberitahuan rencana pembangunan dengan nomor 144/PH.02.01 tersebut telah ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, sejak 13 Februari 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Hingga KRL Selama Bulan Ramadan

Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Hingga KRL Selama Bulan Ramadan

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:12 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara

Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 16:56 WIB

Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang

Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 10:41 WIB

Terkini

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

×