Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri

Kamis, 19 Februari 2026 | 13:01 WIB
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terlibat kasus narkoba. (ANTARA/Handout)
Baca 10 detik
  • Sidang etik AKBP Didik Putra Kuncoro digelar di Mabes Polri pada 19 Februari 2026, berpotensi berujung sanksi PTDH.
  • Kompolnas mendorong sidang etik ini mengungkap jejaring narkoba terstruktur di balik kasus yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota.
  • Kasus bermula dari penemuan sabu pada ART anggota polisi, kemudian berkembang menyeret eks Kasat Narkoba dan AKBP Didik.

Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebut sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro bukan sekadar formalitas disiplin.

Ia menilai berdasarkan pola dan karakter kasusnya, peluang sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terbuka sangat lebar.

Hal itu disampaikan Anam jelang sidang etik terhadap AKBP Didik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, sidang ini sebagai ujian nyata komitmen Polri membersihkan internal dari jerat narkoba.

“Sidang etik hari ini menyidangkan mantan Kapolres Bima. Kami juga diundang untuk melakukan pengawasan terhadap sidang tersebut,” kata Anam.

Anam juga menilai langkah Polri yang memproses etik dan pidana secara paralel merupakan perkembangan positif. Status tersangka terhadap AKBP Didik dinilai sebagai bukti bahwa kasus ini tidak dihentikan di tengah jalan.

Namun, Anam mengingatkan bahwa inti persoalan bukan hanya pada satu individu, melainkan pada jejaring narkoba yang lebih luas.

Ia menekankan, peredaran narkoba selalu bekerja secara terstruktur.

“Melawan narkoba itu melawan jejaring,” tegasnya.

Baca Juga: Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?

Karena itu, sidang etik diharapkan tidak hanya menguji pelanggaran personal, tetapi juga membuka fakta soal relasi, aliran barang, hingga pola distribusi di balik kasus tersebut.

Saat disinggung soal kemungkinan sanksi, Anam menyebut peluang pemecatan sangat besar jika merujuk pada konstruksi perkara.

“Potensi untuk PTDH sangat besar,” katanya.

Meski demikian, ia tetap menyerahkan sepenuhnya pada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kompolnas, kata dia, memastikan proses berjalan cepat, mendalam, dan profesional.

“Kami yakin sanksi yang akan diambil adalah sanksi yang paling maksimal,” ujarnya.

Bongkar Asal-Usul Narkoba

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI