Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni

Dwi Bowo Raharjo | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 15:00 WIB
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
Penjamin Perdana Arie sekaligus eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. (Suara.com/Hiskia)
  • Hakim PN Sleman memvonis aktivis Perdana Arie lima bulan tiga hari penjara dan langsung membebaskannya.
  • Kasus ini bermula dari aksi menuntut keadilan yang berujung pembakaran tenda Mapolda DIY pada Agustus 2025.
  • Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengapresiasi putusan, sementara Jaksa Penuntut Umum masih mempertimbangkan pengajuan banding.

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman telah menjatuhkan vonis terhadap aktivis mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Variasa, atas aksi demonstrasi yang berujung pada pembakaran tenda di Mapolda DIY akhir Agustus 2025 lalu.

Perdana Arie divonis dengan hukuman pidana penjara selama 5 bulan 3 hari.

Meski dinyatakan bersalah, hakim memerintahkan agar terdakwa Arie segera dikeluarkan dari tahanan. Mengingat masa tahanan Arie telah mencapai durasi yang sama dengan vonis tersebut.

Menanggapi putusan tersebut, eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus penjamin terdakwa, Busyro Muqoddas, menilai masih ada secercah keadilan dalam pertimbangan hakim tersebut.

"Ya putusan hakim itu masih ada nilai keadilannya karena mempertimbangkan aspek-aspek yang meringankan dan kepribadian terdakwa," kata Busyro saat ditemui usai persidangan, Senin (23/2/2026).

Kendati mengapresiasi pertimbangan hakim, Busyro menegaskan bahwa secara prinsipil, Perdana Arie seharusnya mendapatkan vonis bebas murni.

Hal ini didasari pada konteks peristiwa yang melatarbelakangi kasus tersebut, yakni sebuah aksi massa menuntut keadilan. Terkhusus dalam aksi meninggalnya ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan aparat.

"Idealnya itu dibebaskan. Jadi tidak dihukum, idealnya. Mengapa? Karena latar belakang perkara ini itu latar belakang politik, berupa demonstrasi 25 Agustus tahun lalu," ujarnya.

Terkait sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan masih pikir-pikir atas vonis tersebut, menurut Busyro, itu sepenuhnya hak hukum jaksa.

Namun, ia memberikan catatan khusus apabila nantinya pihak kejaksaan memutuskan untuk melayangkan banding ke pengadilan tinggi.

Bagi Busyro, langkah dari jaksa akan menunjukkan sejauh mana ketidakpuasan negara terhadap putusan tersebut. Ia menilai posisi jaksa saat ini menjadi representasi dari wajah penegakan hukum di Indonesia.

"Nah, lalu jaksa ini kan mewakili kepentingan negara. Negara kita sedang semakin jauh dari nilai-nilai etik, moral, dan keberpihakan kepada demokrasi. Nah, kita lihat saja. Apabila Jaksa tidak banding sebaliknya itu Jaksa realistik," tuturnya.

Sidang vonis Perdana Arie di PN Sleman, Senin (23/2/2026). (Suara.com/Hiskia)
Sidang vonis Perdana Arie di PN Sleman, Senin (23/2/2026). (Suara.com/Hiskia)

Lebih jauh Busyro menyoroti kultur politik di Indonesia yang masih memiliki banyak sisi gelap. Terutama dalam merespons aksi-aksi protes masyarakat sipil.

"Peristiwa ini peristiwa politik. Dan sampai sekarang peristiwa politik itu jangan harap di Indonesia kalau kultur politik ini masih seperti ini, masih banyak sisi gelapnya," ucapnya.

Ia menilai kasus yang menjerat Perdana Arie adalah potret nyata bagaimana kasus politik seringkali tidak tersentuh secara transparan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas

Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:53 WIB

Belajar dari Vonis Seumur Hidup Yoon Suk Yeol: Hukum Mengalahkan Kekuasaan

Belajar dari Vonis Seumur Hidup Yoon Suk Yeol: Hukum Mengalahkan Kekuasaan

Your Say | Senin, 23 Februari 2026 | 10:10 WIB

Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:52 WIB

Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus

Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 16:41 WIB

Terkini

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:31 WIB

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

News | Senin, 13 April 2026 | 14:27 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

News | Senin, 13 April 2026 | 14:19 WIB

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

News | Senin, 13 April 2026 | 14:09 WIB

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

News | Senin, 13 April 2026 | 14:08 WIB

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:06 WIB

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

News | Senin, 13 April 2026 | 14:01 WIB

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB

Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz

Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB