Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 17:13 WIB
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
Bripda Rio desersi, ketahuan gabung tentara bayaran di Rusia [Ist]
  • Bripda Muhammad Rio dari Brimob Polda Aceh membelot menjadi tentara bayaran di Rusia pada akhir 2025.
  • Rio nekat bergabung karena tawaran gaji besar dan pangkat Letnan Dua setelah menerima sanksi etik kepolisian.
  • Akibat perbuatannya, Polda Aceh memecat Rio secara tidak hormat pada Januari 2026, sehingga ia terancam kehilangan kewarganegaraan.

Suara.com - Nama Bripda Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh, mendadak menjadi buah bibir secara internasional. Sosoknya mencuri perhatian publik setelah foto dan videonya mengenakan seragam militer Rusia dengan corak digital flora viral di media sosial.

Bukan sekadar perjalanan biasa, Rio diduga kuat telah membelot dari profesinya sebagai abdi negara di kepolisian Indonesia untuk menjadi tentara bayaran di Rusia.

Pada saat itu, kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangan pers Sabtu (17/1/2026), yang menyatakan bahwa Rio telah melakukan desersi sejak akhir tahun 2025.

Kemudian, pada awal Januari 2026, Polda Aceh menggelar dua sidang etik terkait in absentia (tanpa kehadiran) dan keterlibatan Rio dengan tentara Rusia.

”Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Joko.

Lantas, siapa sebenarnya sosok Muhammad Rio dan apa yang melatarbelakangi keputusannya meninggalkan korps Bhayangkara? Simak profil Muhammad Rio berikut ini.

Siapa Muhammad Rio?

Muhammad Rio merupakan mantan anggota Satuan Brimob Polda Aceh dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Dua (Bripda). Di lingkungan Polri, Bripda adalah jenjang pangkat terendah dalam golongan bintara, yang setara dengan pangkat Sersan Dua (Serda) di TNI.

Sebelum menghilang, Rio diketahui bertugas di unit Yanma (Pelayanan Markas) Brimob Polda Aceh. Penempatannya di unit non-operasional ini ternyata merupakan buntut dari masalah kedisiplinan yang membelitnya di internal kepolisian.

Tersandung Kasus Perselingkuhan dan Nikah Siri

Jauh sebelum memutuskan berangkat ke Rusia, perjalanan karir Rio di Polri sebenarnya sudah mulai meredup sejak pertengahan tahun 2025. Ia tersandung pelanggaran kode etik berat terkait kehidupan pribadinya.

Berdasarkan hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada 14 Mei 2025, Rio dinyatakan terbukti melakukan perselingkuhan hingga melakukan nikah siri. Akibat perbuatannya tersebut, ia dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun.

"Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP.," ucap Joko.

Hukuman demosi inilah yang membuatnya dipindahkan ke unit Yanma Brimob Polda Aceh untuk menjalani pembinaan. Namun, alih-alih memperbaiki diri, sanksi tersebut diduga menjadi salah satu pemicu rasa frustrasinya terhadap karier di kepolisian.

Pembelotan ke Rusia

Langkah desersi Rio dimulai pada 8 Desember 2025. Saat itu, ia secara misterius menghilang dari tugas dan tidak mengikuti apel pagi tanpa keterangan yang jelas.

Upaya pencarian oleh Siprovos Satbrimob Polda Aceh ke rumah orang tua maupun rumah pribadinya pun nihil.

Jejak Rio baru terendus melalui data manifes penerbangan internasional. Ia tercatat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai, China, pada 18 Desember 2025, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menuju Rusia untuk masuk ke wilayah konflik di Donbass.

Pada 7 Januari 2026, Rio mengirimkan pesan WhatsApp mengejutkan kepada rekan-rekannya di kepolisian. Ia mengirimkan foto dan video dirinya yang sudah berseragam militer Rusia lengkap dengan senapan serbu keluarga AK.

Tergiur Gaji Fantastis dan Pangkat Letda

Motivasi finansial diduga menjadi alasan utama dibalik nekatnya Rio bergabung dengan angkatan bersenjata asing. Dalam pesan WhatsApp, Rio memamerkan gaji yang sangat kontras dengan pendapatannya sebagai Bripda di Indonesia.

Rio mengklaim menerima bonus awal bergabung sebesar 2 juta Rubel atau sekitar Rp420 juta.

Selain itu, ia menyebut menerima gaji bulanan sebesar 210.000 Rubel atau setara Rp42 juta per bulan. Angka ini hampir tujuh kali lipat dari gajinya di Brimob.

Tak hanya soal uang, Rio juga mengaku telah lulus ujian interview karena kemampuan bahasa Inggris dan Rusianya, hingga ia mengklaim menyandang pangkat Letnan Dua (Letda) di divisi tentara bayaran tersebut.

Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Tindakan Rio yang mengangkat sumpah setia pada militer asing tanpa izin negara menjadi alasan mutlak bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas.

Tepat pada Januari 2026, Polda Aceh menggelar sidang KKEP secara in absentia dan memutuskan bahwa Muhammad Rio resmi dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

”Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Joko.

Selain itu Rio juga dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Secara akumulatif, ia telah tiga kali menjalani sidang etik: satu kali terkait pelanggaran perselingkuhan dan nikah siri, serta dua kali atas kasus desersi dan dugaan keterlibatan dengan militer Rusia.

Rio saat ini tidak lagi memiliki status sebagai anggota Polri dan terancam kehilangan kewarganegaraan Indonesia (stateless) karena keterlibatannya dalam konflik bersenjata luar negeri sebagai tentara bayaran.

Perjalanan kariernya berubah drastis, dari personel Brimob di Aceh menjadi sosok yang diklaim berada di garis depan konflik Rusia–Ukraina.

Hingga kini, informasi detail mengenai latar belakang pribadi Muhammad Rio, termasuk alamat dan tanggal lahir, belum dipublikasikan secara terbuka. Yang pasti, statusnya sebagai anggota Polri telah resmi berakhir.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong

Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong

News | Senin, 23 Februari 2026 | 15:08 WIB

Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar

Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:50 WIB

Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang

Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:30 WIB

Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya

Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:06 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB