YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25 WIB
YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal
Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Yaumal]
baca 10 detik
  • YLBHI mengingatkan Panglima TNI agar hati-hati mengirim pasukan ke Gaza tanpa mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
  • Pengiriman pasukan tanpa mandat PBB berisiko dianggap ilegal dan dapat dikategorikan sebagai kombatan oleh pihak terkait.
  • Presiden Prabowo berkomitmen mengirim hingga 8.000 personel pasukan perdamaian Indonesia dalam kerangka Board of Peace (BoP).

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mewanti-wanti Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan kepala staf angkatan agar tidak sembarangan mengirim pasukan di Gaza, Palestina.

Menurut Isnur, pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza tidak bisa hanya bermodal keikutsertaan Indonesia di Board of Peace (BoP). Perlu mandat konstitusi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"TNI ketika berangkat tanpa mandat konstitusi, tanpa mandat dari apa namanya PBB, dia menjadi ilegal. Ini fungsi TNI apa ini tentara berangkat ini ke sana?" kata Isnur.

"Panglima TNI, kepala ataf semuanya harus hati-hati. Kalau Anda memberangkatkan hanya bermodal dengan perintah dari BoP, Anda ilegal," sambung Isnur.

Keberangkatan tentara asal Indonesia ke Gaza tanpa mandat PBB bisa dianggap lain, bukan sebagai pasukan perdamaian, melainkan sebagai kombatan.

"Anda ke sana bukan lagi sebagai pasukan perdamaian, bisa dianggap kombatan. Maka kemudian Hamas wajar bersikap 'saya akan tolak tentara dari asing, ngapain ini?'," kata Isnur.

"Apalagi di sana sekarang kan mayoritas dikuasai oleh Israel kan, 80 persen. Maka kemudian Indonesia akan berdiri bersama Israel bagi situasi diplomasi internasional," ujarnya.

Siap Kirim 8 Ribu Pasukan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen mengirimkan pasukan perdamaian di Gaza, Palestina, seiring upaya mencapai perdamaian melalui keikutsertaan Indonesia di Board of Peace (BoP).

baca juga

Komitmen itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan perdanna Dewan Perdamaian di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Memulai pernyataannya di ruangan, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia mendukung rencana Trump dalam upaya perdamaian melalui BoP.

"Presiden Trump, para delegasi yang terhormat, Indonesia sejak hari pertama kami mempelajari rencana 20 poin Presiden Trump, kami sepenuhnya setuju dan kami berkomitmen penuh terhadap rencana ini. Itulah sebabnya kami bergabung dengan Board of Peace. Kami berkomitmen atas keberhasilannya," tutur Prabowo.

Prabowo menyadari akan banyak rintangan serta kesulitan yang akan dihadapi. Kendati demikian Prabowo menegaskan Indonesia sangat optimis dengan kepemimpinan Trump di BoP.

"Visi perdamaian nyata ini akan tercapai. Akan ada masalah, tetapi kita akan menang. Kita akan mencapai impian kita akan perdamaian di Palestina, perdamaian, solusi yang langgeng dan damai untuk masalah Palestina dan di Gaza. Pencapaian gencatan senjata ini adalah nyata, kami memuji hal ini," kata Prabowo.

Prabowo lantas menegaskan komitmen Indonesia melalui keikutsertaannya di Dewan Perdamaian untuk turut mengirimkan pasukan perdamaian.

"Oleh karena itu, kami menegaskan kembali komitmen kami untuk menyumbangkan sejumlah besar pasukan, hingga 8.000 personel atau lebih jika diperlukan," kata Prabowo.

"Kami siap mengerahkan pasukan untuk mengambil bagian secara aktif dalam Pasukan Stabilisasi Internasional demi mewujudkan perdamaian ini," sambung Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump

Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:18 WIB

Said Didu Sebut Presiden Prabowo Berada di Titik "To Kill or To Be Killed"

Said Didu Sebut Presiden Prabowo Berada di Titik "To Kill or To Be Killed"

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:16 WIB

Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?

Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?

Your Say | Rabu, 25 Februari 2026 | 06:18 WIB

Terkini

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

×