Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:24 WIB
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
Ilustrasi personel kepolisian. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).
Baca 10 detik
  • Kementerian HAM dan Mabes Polri sepakat kerja sama untuk mengadakan pelatihan penguatan HAM bagi aparat penegak hukum.
  • Kemenham akan dilibatkan dalam meninjau ulang regulasi internal kepolisian agar berbasis pada prinsip-prinsip HAM.
  • Kerja sama ini adalah respons terhadap kasus kekerasan aparat, mendorong reformasi Polri menuju sikap lebih humanis.

Suara.com - Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyebutkan pihaknya telah lakukan kesepakatan kerja sama dengan Mabes Polri untuk mengadakan pelatihan terkait penguatan hak asasi manusia bagi para aparat.

Kerja sama itu dilakukan sebagai respon dari berbagai kejadian kekerasan oleh aparat polisi kepada masyarakat sipil.

"Kita sudah MoU dengan Polri untuk kerjasama penguatan hak asasi manusia. Kita sudah menginisiasi kemitraan kerja sama untuk membentuk tim bersama, Kementerian HAM dengan Mabes Polri untuk melakukan pelatihan-pelatihan hak asasi manusia," kata Mugiyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Selain pelatihan, Kementerian HAM juga dilibatkan dalam mengulas ulang regulasi internal kepolisian untuk memastikan setiap peraturannya berbasis HAM.

Mugiyanto menyampaikan, bila belum ada aturan kuat tentang perlindungan HAM dalam penugasan aparat, maka disarankan untuk diadakan.

"Kalau perlu nanti membuat guidelines, panduan atau buku saku polisi yang ramah HAM. Misalnya, bagaimana melakukan penyelidikan, bagaimana cara mengintrogasi, melakukan BAP yang berperspektif HAM," sarannya.

Di tengah maraknya kasus kekerasan oleh aparat kepada masyarakat sipil yang belakangan viral, Mugiyanto mendorong dilakukan reformasi Polri secara internal.

Ia menekankan bahwa Kementerian HAM siap berikan pendampingan dalam membantu Polri untuk mendalami perspektif HAM.

Menurut Mugiyanto, Polri jangan lagi menggunakan tindakan kekerasan dalam menegakan aturan. Apalagi Indonesia sudah turut meratifikasi konveksi anti penyiksaan sejak lama.

Baca Juga: Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!

"Karena ini kejadian yang berulang-ulang terus, kekerasan oleh polisi terjadi di mana-mana, kita selalu berteriak, polisi please reform. Silahkan bereformasi diri mengacu pada prinsip-prinsip hak asasi manusia yang sudah kita ratifikasi. Karena sudah bukan zamannya (pakai kekerasan)," ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa polisi Indonesia saat ini telah menjadi aparat keamanan sipil sejak dipisahkan dari ABRI sejak era reformasi. Sehingga, menurutnya, aparat polisi harus bersikap lebih humanis setiap kali berurusan dengan masyarakat sipil.

"Attitude-nya juga harus yang lebih humanis. Makanya supaya hal itu terjadi, polisi harus reform supaya kultur polisi itu kultur yang humanis, tidak melakukan kekerasan, melindungi, mengayongi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI