- Pembacokan terjadi di UIN Suska Riau pada Kamis (26/2/2026) pukul 07.30 WIB, melibatkan mahasiswi korban dan terduga pelaku mahasiswa.
- Korban terluka akibat serangan kapak saat menunggu ujian proposal di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, kini dirawat intensif.
- Polsek Binawidya kini menangani kasus tersebut setelah menerima laporan pukul 08.00 WIB dan telah mengamankan terduga pelaku.
Di sisi lain, sosok pria yang menjadi terduga pelaku penyerangan pembacokan tersebut bernama Reyhan Mufazar (22), yang juga masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di lingkungan kampus.
Terduga pelaku diketahui memiliki hubungan dekat, bahkan diduga tengah menjalin hubungan asmara atau berstatus sebagai kekasih korban.
3. Kronologi Aksi Pembacokan
Peristiwa tragis ini bermula saat korban yang mengenakan kemeja putih dan rok hitam sedang bersiap untuk melaksanakan ujian seminar proposal sambil menunggu dosen penguji. Tiba-tiba, pelaku datang membawa senjata tajam jenis kapak dan langsung menyerang korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian wajah (dahi) dan tangan hingga terjatuh bersimbah darah.
Mahasiswa lain yang menyaksikan kejadian tersebut tidak berani mendekat atau melerai karena pelaku bersenjata tajam. Pelaku juga disebut sempat "menyandera" korban sejenak sebelum akhirnya petugas keamanan kampus turun tangan membebaskan korban.
4. Kondisi Terkini Korban
Telah dipastikan secara resmi bahwa tidak ada satupun korban yang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa ini. Sebagai langkah penanganan cepat pasca-kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum untuk mendapatkan perawatan dan pertolongan medis yang memadai.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Alfi Syahrin, yang mendampingi korban memastikan bahwa korban telah menjalani operasi untuk menangani luka-lukanya.
Saat ini, korban dirawat secara intensif di ruang IGD dengan kondisi yang sudah membaik dan stabil.
5. Penanganan oleh Pihak Kepolisian
Insiden ini langsung ditangani oleh Polsek Binawidya setelah menerima laporan pada pukul 08.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, bersama jajarannya telah turun ke lokasi untuk memasang garis pembatas polisi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku yang sebelumnya sempat mendapat perlakuan fisik dari oknum massa di kampus, kini telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Binawidya. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mendalami motif pasti di balik penganiayaan tersebut.
6. Respons Pihak Kampus